Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Sosok Bripka RE, Anggota Polri yang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Dikenal Disiplin dalam Tugas

Bripka RE sendiri diketahui adalah anggota Subdit Registrasi dan Identifikasi ( Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya sejak tahun 2008

Editor: Rhendi Umar
ISTIMEWA/WARTAKOTA
Bripka Rahmat Korban Penembakan oleh Anggota Polri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia ( Polri) Bripka RE tewas ditembak oleh rekan sesama Polisi yakni Brigadir RT.

Peristiwa tersebut terjadi di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian ( SPK) Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Kamis malam pukul 20.50 WIB. 

Bripka RE sendiri diketahui adalah anggota Subdit Registrasi dan Identifikasi ( Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya sejak tahun 2008.

Selama bertugas sebagai anggota Polri, Bripka RE tak pernah melakukan catatan buruk.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Made Agus mengatakan, Bripka RE dikenal sebagai sosok yang baik, disiplin, dan selalu berdedikasi dalam menjalankan tugasnya.

"Enggak ada catatan (buruk) apapun. Keseharian yang bersangkutan dikenal sebagai orang yang baik dan disiplin," kata Bagus saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).

Rahmat juga dikenal aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar rumahnya di Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.

Oleh karena itu, sebelum tewas ditembak rekannya sendiri, ia mengamankan seorang pelaku tawuran berinisial FZ.

"Sehari-hari menjaga lingkungan dan aktif untuk menjaga Kamtibmas di tempat dia tinggal. Dia kan mengamankan pelaku tawuran sama barang buktinya, kemudian dilaporkan ke Polsek Cimanggis," ujar Agus.

LIKE FANPAGE TRIBUN MANADO:

BERITA TERPOPULER: Siswi SD Rela Dijual Tantenya, Uangnya untuk Biaya Daftar Sekolah

BERITA TERPOPULER: ZODIAK Hari Ini Jumat 26 Juli 2019, Cancer Punya Perilaku Aneh Tidak Akan Cocok Dengan Banyak Orang

BERITA TERPOPULER: KRONOLOGI, Oknum Polisi Tembak Anggota Polri hingga Tewas, Berawal dari Penangkapan Pelaku Tawuran

Sebelumnya berdasarkan hasil penyidikan, Brigadir Rangga Tianto (RT) tembak Brigadir Kepala Rahmat Effendi (RE) karena emosi. 

Menurut Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Brigadir RT emosi lantara permintaannya agar pelaku tawuran tidak diproses hukum tidak digubris Bripka RE.

"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo Yuwono, Jumat (26/7/2019).

Brigadir RT merasa penolakan yang disampaikan Bripka RE bernada kasar.

"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo Yuwono.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved