Setelah itu tersangka dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Selanjutnya, preman kampung ini bersma barang bukti pisau badik dibawa ke Mapolresta Manado untuk proses lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.
“Tersangka beserta barang bukti pisau badik sudah diamankan di Mapolresta untuk proses penyidik,” ujarnya. (Juf)