Tarif Parkir

Dinas Perhubungan Tak Yakin Capai Target PAD Tahun Ini, Penyebabnya Karena Aturan

Penulis: Alpen_Martinus
Editor: Handhika Dawangi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pos parkir di Kotamobagu

Data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu masih ada parkiran tanpa izin pemerintah atau ilegal di Kotamobagu.

"Terpantau ada satu parkiran ilegal yakni di Kompleks Pertokoan Jalan Ahmad Yani," ujar Hisam Paputungan SE Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kotamobagu, kepada Tribun Manado, Minggu (17/02/2019).

Hisam mengatakan Dishub selalu melakukan pemantauan melalui kegiatan patroli di lokasi tersebut namun selalu tak menemui penagih uang parkir ilegal.

"Beberapa waktu lalu kami sudah melaksanakan patroli secara intens. Namun mereka selalu tidak ada saat kami datang," ujar Hisam..

Hisam mengatakan Dishub tetap akan menertibkan parkir ilegal tersebut.

"Itu parkiran illegal dan tetap akan kami tertibkan. Kami akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP, karena mereka yang pegang perda trantibum," ujar dia. (dik)

Berita Terkini