Kecelakaan Lalu Lintas

Aparatur Sipil Negara Kendarai Mobil Kemudian Tabrak Ayah dan Anak, Dia Sudah Ditahan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

jenazah ayah dan anaknya dimakamkan di satu peti

Eli mengenang, sosok keponakannya itu sangat dekat dengannya. Hanphone milik Eli mengoleksi foto-foto dan video Aurel.

Dari informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id dari keluarga, korban lakalantas yang sempat menghebohkan dunia maya facebook akan berlangsung, Selasa (16/07/2019).

"Mau dimakamkan di satu peti dan satu tiang lahat, didekat makam papa di pekuburan Kelurahan Tanjung Merah," tandas Eli.

Terpisah, Sat Lantas Polres Bitung menyebut pengemudi roda empat Johan Deivi Rumampuk dan barang bukti satu unit mobil warna putih nomor polisi (nopol) DB 1692 CH, sudah diamankan di kantor Polisi untuk dilakukan proses penyidikan.

"Penanganan lanjut. Pengendara sudah diamankan di Polres dan dalam pemeriksaan, masih di tahan di polres," ujar Kasat Lantas Polres Bitung AKP Andri Pernama melalui Kanit Lantas. (crz)

Seperti diberitakan tribunmanado.co.id Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Lingkungan II, Kecamatan Matuari, Minggu (14/7/2019) sekitar pukul 10.00 Wita.

Tabkaran antara mobil Toyota Rush Putih DB 1692 CH dengan sepeda motor nomor polisi DB 2389 CC di Jalan Efraim Lengkong.

Sepeda motor dikendari Jhoni Kristofel (44) warga Kelurahan Tanjung Merah yang bergerak dari arah Tanjung Merah dengan membonceng anaknya, Aurel Kristofel (3).

Pengemudi mobil Rush, Deivi Rumampuk dengan kecepatan tinggi menuju arah Gereja Katolik St Maria.

Setelah 100 meter, tiba-tiba Mobil Rush Putih hilang kendali ke arah berlawanan dan menabrak pengemudi sepeda motor yang dikendarai Jhoni.

Jhoni Kristofel terpental di dalam selokan dan Aurel Kristofel berada di kolong mobil

Kasat Lantas Polresta Bitung AKP Andri Permana mengungkapkan, dugaan kecelakaan karena mobil DB 1692 CH kurang hari-hati.

"Diduga pengendara mobil DB 1692 CH yang kurang hati-hati," ujarnya. (*)

Berita Terkini