Berita Terkini

Partai Gerindra Digugat 14 Caleg di Pengadilan, Keponakan Prabowo dan Mulan Jameela Masuk Daftar

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulan Jameela

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengadilan Negeri ( PN) Jakarta Selatan ( Jaksel) telah menyelenggarakan sidang pertama untuk gugatan tersebut pada 10 Juli 2019 dan akan dilanjutkan Rabu ini.

Sebuah sengketa perdata calon anggota legislatif ( caleg) terhadap partai diajukan 14 caleg Partai Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur, sebanyak 14 caleg Gerindra mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.

"(Gugatan itu terkait) sengketa partai politik," kata Achmad ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.

Baca: Gaya Hidup Mewah Mantan PM Malaysia, Sehari Habiskan Rp 11 Miliar untuk Beli Perhiasan

Baca: VIRAL! Bak Bintang K-Pop, Kambing Ganteng Ini Punya Jambul dan Rambut Menawan juga Pandai Berpose

Baca: Petugas KPK Temukan Uang Miliaran Berserakan di Rumah Dinas Gubernur

Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

PN Jaksel telah menyelenggarakan sidang pertama untuk gugatan tersebut pada 10 Juli 2019.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu (17/7/2019) ini dengan agenda pembacaan replik.

Berikut nama-nama caleg yang menggugat Partai Gerindra:

1. Seppaiga

2. Nuraina

3. Pontjo Prayogo SP

4. R. Wulansari alias Mulan Jameela

Baca: Selebgram Muda Berakhir Tragis, Ditusuk Kekasihnya, Jenazahnnya Diunggah di Medsos

Baca: Tamu Berhamburan Keluar Saat Gempa 5,8 SR Guncang Bali, Operasional Hotel Tak Terganggu

Baca: Ketua Golkar Boltim Nyatakan Maju di Pilkada 2020, Tak Mau Jadi Wakil Bupati

5. Adnani Taufiq

6. Adam Muhammad

Halaman
12

Berita Terkini