TRIBUNMANADO.CO.ID - Kedok liar anak SMA terbongkar dari razia handphone (HP) (ponsel) yang digelar oleh pihak sekolah.
Ternyata di dalam hp itu ada adegan hubungan badan siswi SMA dengan seorang remaja.
Tak ayal membuat orangtua syok dan melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian.
Sebuah video mesum yang dilakukan seorang remaja dengan siswi SMA di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berhasil diamankan.
Baca: Kerja keras Ole Gunnar Solskjaer Membuahkan Hasil Positif, Si Anak Baru Tunjukan Performa Luar Biasa
Baca: Waspada Sebelum Terlambat, Kenali Tanda Awal Kanker Sedang Berkembang
Baca: Ubah Gaya Hidup Adalah Cara Alami Atasi Hipertensi, Berikut 6 di Antaranya
Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, kasus video mesum itu terkuak saat ada razia HP di sekolah siswi SMA tersebut yang ada di Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal pada Oktober 2018 lalu.
Saat itu, para guru di sekolah menemukan ada gambar yang tidak pantas dimiliki siswa.
Selanjutnya, HP milik korban disita pihak sekolah dan orangtua diminta datang ke sekolah untuk mengambilnya.
Setelah dikembalikan, orangtua korban kemudian kembali ke rumah dan memeriksa isinya.
Kaget bukan kepalang, orangtua korban kembali menemukan adanya adegan tak pantas yang dilakukan pelaku terhadap korbannya.
Saat ditanya, korban mengaku jika video di dalam rekaman itu adalah dirinya dan pelaku.
Geram, orangtua selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polres Tegal.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo saat dikonfirmasi mengatakan, atas kasus itu, pihaknya mengamankan HA (19) warga Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Baca: PDI Menang, Delon Digoyang, Yanni Mulus
Baca: Ulang Tahun Kota Manado, DPRD Ingatkan Pemkot Tak Lupakan Konsep “Cerdas”
Baca: Kunjungi Rumah Duka Kepsek SMP 1 Sonder, Ini Pesan ROR
HA dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016.
HA yang masih satu desa dengan sang korban itu baru ditangkap jajaran Polres Tegal pada Rabu (10/7/2019) kemarin.
"Modus yang digunakan pelaku yakni dengan merayu korban agar mau menuruti keinginan pelaku.