Garis kemiskinan terendah terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Garis kemiskinan di NTB sebesar Rp384.880,- per kapita per bulan. Garis kemiskinan per rumah tangga NTB sebesar 1.578.008,- per bulan dengna empat sampai lima anggota keluarga.
"Pekerjaan rumah kita ke depan adalah disparitas yang tinggi antarprovinsi. Kita perlu membuat kebijakan yang lebih spesifik mempertimbangkan karakteristik di masing-masing daerah," kata Suhariyanto. (Tribun Network/deo)