Berita Seleb

Tak Hanya Perkataan Ikan Asin yang Bikin Fairuz A Rafiq Sakit Hati, Hotman Paris Ungkap Alasan Lain

Editor: Finneke Wolajan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris Hutapea

Pintu mobil kemudian ditutup oleh anggota kepolisian yang bertugas.

Hotman Paris selaku kuasa hukum Fairuz A Rafiq pun memberikan tanggapan terkait penetapan status tersangka Pablo dan Rey.

Di saat Rey dan Pablo terlihat panik lantaran ditetapkan sebagai tersangka, Hotman justru asyik ngopi.

Sindiran pedas disampaikan Hotman untuk pengacara Rey dan Pablo.

Hotman memperingatkan kuasa hukum Rey dan Pablo untuk fokus mengurus kasus ini.

Bahkan Hotman juga memperingatkan agar kuasa hukum Rey dan Pablo tak perlu mengurusi dasi kupu-kupunya yang sempat disebut serbet.

"Apa yg terjadi???? Jangan tanya hotman! Hotman lagi ngopi di joni mana aku tau! Hai tim kuasa hukum: bela konsentrasi bela klienmu! Jangan nyinyir dasi kupu kupu mahalku! Bukan serbet!"

Tak sampai di situ, sindiran masih terus dilempar oleh Hotman melalui akun Instagram pribadinya.

Pengacara kondang ini tampak mengunggah sebuah tangkapan layar dari pemberitaan Rey dan Pablo yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus 'ikan asin'.

Hotman pun mengungkapkan rasa herannya lantaran yang mengumumkan status tersangka lebih dulu justru pengacara Pablo dan Rey yakni Farhat Abbas.

"Kok pengacaranya yg duluan umumkan??????"

Polda Metro Jaya resmi menetapkan status tersangka pada Rey Utami dan Pablo Benua atas kasus video 'ikan asin'.

Melansir dari Kompas.com, hal ini juga dibenarkan oleh Farhat Abbas.

"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Pablo dan Rey rencananya akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada Kamis (11/07/2019) ini.

Halaman
1234

Berita Terkini