TRIBUNMANADO.CO.ID - Penerimaan siswa baru yang menggunakan sistem zonasi belakangan ini menyita perhatian.
Pada bulan Juni lalu dikutip dari Kompas.com sistem zonasi menjadi permasalahan tersendiri para orangtua siswa.
Mereka menganggap siswa dengan nilai tinggi tidak bisa mendapat sekolah dengan mutu unggul hanya gara-gara kalah dengan siswa yang rumahnya lebih dekat dengan sekolah tujuan.
Siswa yang mempunyai rumah jauh dari pusat pendidikan juga akan mengalami kesulitan mencari sekolah negeri.
Orangtua yang panik akhirnya akan memilih sekolah swasta dengan pertimbangan kualitas.
Baca: VIDEO Rey Utami dan Pablo Benua Dijebloskan ke Mobil Tahanan
Baca: Pengemis Sewa Mobil Untuk Aktivitasnya Setiap Hari, Ternyata Sopirnya Juga
Baca: Ternyata Atlet Ini Lebih Populer dari Messi dan Ronaldo, Kuasai 5 Bahasa
Baca: Jadwal Liga 2 Indonesia 2019 Pekan Ke-5, Sriwijaya FC vs Persita dan Mitra Kukar vs Madura FC
Baca: Reklamasi Teluk Manado Butuh Modal Besar, Ini Anggaran Minimal yang Harus Disiapkan Investor
Pengamat pendidikan bahkan sampai menganggap sistem zonasi akan membuat pemmerataan pendidikan.
" Zonasi itu akan menciptakan pemerataan pendidikan, tapi pendidikan yang rendah kualitas," ungkap Darmaningtyas selaku pengamat pendidikan.
"Pemerataan mutu pendidikan yang rendah saya percaya, tetapi kalau pemerataan mutu pendidikan yang baik, enggak," tambahnya.
Tapi dalam konteks rendah kualitas, bukan untuk pemerataan mutu pendidikan.
Baca: Fakta-fakta OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Terkait Izin Reklamasi & Baru Rayakan Ulang Tahun
Baca: BREAKING NEWS Kasus Ikan Asin - Rey Utami dan Pablo Benua Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca: Penghasilan BTS Capai Rp 793 Miliar, Masuk Daftar Celebrity 100 Versi Majalah Forbes
Baca: Eder Militao Pemain Baru Real Madrid Kabur saat Sesi Perkenalan dengan Media, Ini Penyebabnya
Baca: 208 Rute Penerbangan Domestik Terapkan Diskon 50 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini
Tak hanya untuk mendaftar sekolah, ternyata sistem zonasi juga digunakan kepada para jamaah haji.
Namun tentu saja dengan maksud yang berbeda dari sistem zonasi untuk sekolah.
Dikutip dari Antara, Kementerian Agama Cianjur, Jawa Barat mengatakan telah melakukan sistem zonasi kepada para jamaahnya.
Sistem zonasi disini dimaksudkan untuk memisahkan jamaah haji berdasarkan tempat tinggal sehingga tidak terpisah dari rombongan.
Staf Seksi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Cianjur, Mamat mengatakan hal ini akan membuat petugas lebih mudah mengarahkan jamaah yang tersesat.
"Kalau ada yang tersasar, petugas akan mudah mengarahkan karena sudah ada zonasi untuk setiap daerah," katanya.
"Selain zonasi untuk setiap provinsi, rencananya zonasi juga akan dilakukan per kecamatan," tambahnya lagi.
Namun tutur dia, sebagian besar daerah di Jawa Barat belum siap karena berbagai faktor salah satunya dari pendamping haji karena jamaah yang mendaftar ke mereka tidak hanya dari satu kecamatan tapi dari beberapa kecamatan.
Sedangkan terkait persiapan pemberangkatan jamaah, tambah dia, saat ini masih mengejar proses parport dan visa karena masih ada 30 jamaah calon haji di kloter 2 yang visanya masih berproses.
"Kami optimis dua hari sebelum pemberangkatan visanya sudah selesai, jadi tidak ada penundaan pemberangkatan. Jadwal pemberangkatan jamaah calon haji asal Cianjur mulai dilakukan 6 Juli untuk kloter 2, 15 Juli kloter 34 serta 28 Juli kloter 71 dan 72," katanya. (*)
Berita ini telah terbit di gridhot.id berjudul Tak Hanya Lama Menunggu, Jamaah Haji Juga Akan Dikenakan Sistem Zonasi
Artikel ini telah tayang di posbelitung.co dengan judul Sistem Zonasi juga Akan Diterapkan Pada Jamaah Haji Setiap Provinsi hingga Kecamatan