Reklamasi Boulevard II
Reklamasi Teluk Manado Butuh Modal Besar, Ini Anggaran Minimal yang Harus Disiapkan Investor
Reklamasi Teluk Manado Utara menjadi satu di antara pengembangan kota depan. Proyek itu sering disebut membangun kota baru di dalam sebuah kota
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Reklamasi Teluk Manado Utara menjadi satu di antara pengembangan kota depan. Proyek itu sering disebut membangun kota baru di dalam sebuah kota.
Sempat mengemuka dengan kemunculan sebuah konsorsiun yang siap mengerjakan proyek ini, tapi belakangan, proyek ini malag belum jelas juntrungannya.
PT Membangun Sulut Hebat (MSH) merupakan BUMD yang ditunjuk Pemprov Sulut untuk bermitra dengan investor tertarik mengerjakan proyek ini.
Jefry Lungkang, Direktur Utama PT MSH sampai sejauh ini tahapan proyek Reklamasi Teluk Manado ini baru pada tahap pengajuan Letter of Interest (LoI).
"Calon investor menyampaikan ketertarikan untuk masuk ke proyek reklamasi," kata dia kepada tribunmanado. co. id, Rabu (10/7/2019).
Ia mengatakan, untuk mengerjakan proyek reklamasi ini memang syarat akan dipilih lewat tender. Syaratnya perusahaan bonafit, punya modal cukup, dan tidak diblacklist.
Modalnya besar menelan dana hingga triliunan rupiah, sebab itu yang mengajukan perusahaan yang tergabung dalam konsorsium.
Ia sudah punya hitung -hitungan jumlah kasar mengerjakan proyek reklamasi.
Luas reklamasi yang direncanakan yakni di area garis pantai sepanjang 7 kilometer, di kawasan Boulevard , kira-kira dari Sindulang hingga Tumumpa.
Kemudian dari pantai ke arah laut sejauh 250 meter.
Maka kira-kira area yang bakal direklamasi seluas 7.000 x 250 totalnya sekitar 1.750.000 meter persegi.
Sementara rata-rata biaya reklamasi per meter itu sekitar Rp 3 juta "Itu pun biaya minimal, " ujar dia.
Jika ditotal maka untuk mereklamasi butuh dana senilai Rp 5.2 triliun
"Modalnya besar makanya cari konsorsium," katanya.