"Semua pelaku, apalagi cabul harus dihukum berat," kata dia.
Pekan lalu seorang guru SMP pelaku cabul terhadap siswanya dipecat secara tidak hormat sebagai ASN.
Dukun Cabul
Kasus cabul anak yang cukup membuat heboh adalah dukun cabuli adik ipar.
Ini terjadi beberapa bulan lalu.
Ceritanya Putri (14) - bukan nama sesungguhnya - warga salah satu Desa di Bolmomg dicabuli kakak iparnya Boy (40) - nama samaran - yang berprofesi sebagai dukun.
Percabulan itu berlangsung selama empat tahun.
Putri takut melapor karena diancam akan dibunuh pelaku yang mengaku punya kekuatan.
Informasi yang dihimpun tribunManado.co.id, kejadian itu bermula kala Putri yang sedang sakit menemui Boy.
Boy lantas mengajak Putri ke kamar.
Beralasan untuk pengobatan, ia meminta Putri buka baju.
Putri mengiyakan karena mengira itu proses pengobatan.
Boy pura-pura mengadakan pengobatan dengan memijat sambil mulutnya kemak kemik.
Mendadak Boy berubah liar.
Ia mencium dan menggerayangi tubuh Putri.