OTT KPK

Fakta-fakta OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Terkait Izin Reklamasi & Baru Rayakan Ulang Tahun

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Soal Gerakan People Power pada 22 Mei 2019, Gubernur Nurdin Basirun: Masyarakat Kepri Menolak

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Kepri N Nurdin Basirun terjerat kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/7/2019) malam.

Dalam operasi itu, KPK menangkap Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan 5 orang lainnya. 

Nurdin datang ke Satreskrim Polres Tanjungpinang  sekitar pukul 20.30 WIB dan berada di dalamnya selama beberapa jam.

Kepala Kepolisian Tanjungpinang  AKBP Ucok Lasdin Silalahi membenarkan petugas dari KPK meminjam ruangan penyidik untuk memeriksa sejumlah pejabat teras Provinsi Kepri.

Berikut adalah fakta yang diketahui hingga saat ini terkait OTT tersebut:

1. Amankan 6 orang, salah satunya Gubernur Kepri

Tim KPK mengamankan total 6 orang dalam OTT di Kepulauan Riau, salah satunya Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian kepala dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian kepala bidang, PNS dan pihak swasta."

"Kami periksa, kami klarifikasi di Polres, operasi dibantu oleh tim kepolisian setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.

Baca: Siswi SMA di Kota Ini Disetubuhi Ayah Angkat, Terungkap Ketika Korban Curhat ke Polisi

Baca: Eks Petinju Dunia Mayweather Dipermalukan Pebasket Amerika, Tersungkur di Lapangan

Baca: Kepala Desa Cantik Ini Janji Emban Tugas Dengan Baik, Begini Cara Dia Kelola Dana Desa

2. Dugaan transaksi terkait izin reklamasi

Febri mengatakan, KPK menemukan dugaan akan terjadi transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau.

"Informasi yang bisa disampaikan saat ini adalah diduga transaksinya itu terkait dengan kewenangan pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau tersebut. Makanya kami mendalami informasi itu pada orang-orang yang diamankan," ujar dia.

3. Amankan uang 6.000 dollar Singapura

Selain mengamankan 6 orang, KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura. Uang ini diduga merupakan bagian dari transaksi terkait izin lokasi reklamasi tersebut.

"Diduga ini bukan penerimaan pertama. Nanti tentu kami akan identifikasi dan dalami lebih lanjut mulai dari proses pemeriksaan ini," kata Febri.

Halaman
1234

Berita Terkini