TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait seorang pria ditangkap polisi sebagai terduga teroris begini kata istrinya.
Inisial IN yang merupakan Istri dari pria SA, terduga teroris yang ditangkap di Magetan , Jawa Timur, mengaku terkejut ketika sang suami diamankan Densus 88.
Kepada Kompas.com, IN mengatakan bila suaminya merupakan orang yang memiliki sifat sabar.
"Yang saya tahu Bapak itu orangnya sabar, pengertian, tanggung jawab, baik, suka membantu," ujarnya dikutip dari Kompas.com artikel 'Istri Terduga Teroris: Suami Saya Tidak Pernah Ajarkan Jadi Teroris atau "Ngebom"'.
Ini kemudian menceritakan awal pernikahannya dengan SA.
Ia menyebutkan bahwa sang suami seringkali mengisi kegiatan-kegiatan di masjid, seperti ceramah dan pengajian.
Baca: Dianiaya, Gigi Aldo Patah, Polisi Tangani Dua Kasus Cabul dan Penganiayaan
Baca: Jet Tempur Siluman F-35 Beberapa Kali ke Wilayah Iran, Israel Siaga Penuh
Baca: Ketua RT Cabuli Anak Gadis Tetangga, Terungkap Berapa Lama Hubungan Mereka, Ayah Sebut Rp 100 Ribu
“Dari dulu pengusaha kulit, sejak sebelum menikah. Keseharian mengisi ceramah di masjid. Bapak rutin mengisi khotbah Jumat di masjid-masjid. Kadang diundang untuk pengajian di masjid,” ujarnya.
Sementara dalam kesehariannya, SA merupakan sosok orangtua yang tidak pernah mengajarkan kekerasan kepada anaknya.
Dia juga memastikan bahwa suaminya tidak pernah mengajarkan cara-cara teror.
”Kami melakukan bagaimana hidup yang baik seperti apa, berusaha sebaik mungkin dalam kehidupan ini. Ndak ada kami ngajari yang teroris yang suruh ngebom suruh melakukan kekerasan itu tidak sama sekali,” ucapnya.
Meski menjadi pendakwah di sejumlah masjid, IN mengaku bahwa suaminya tidak pernah menuntut ilmu agama di pondok pesantren.
SA juga tidak tergabung di dalam sebuah organisasi atau perkumpulan pendakwah. “Keseharian Bapak itu cuma bekerja dan mengisi ceramah,” katanya. Sebelumnya diberitakan pengusaha pengolahan kulit sapi berinisial SA, diamankan Densus 88.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai membenarkan adanya penggeledahan rumah warga di Desa Candirejo itu. Namun, Riffai tidak bisa memberikan keterangan lebih banyak terkait kasus tersebut.
“Kami hanya bisa klarifikasi bahwa benar ada penggeledahan. Personel Polres Magetan hanya diminta untuk melakukan back up penggeledahan yang dilakukan oleh anggota Densus 88. Untuk posisi perkara kami tidak tahu,” ujarnya.
Seperti diketahui, SA ditangkap anggota Densus 88 di Desa Ringiagung, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, pada Rabu (3/7/2019).