NEWS

Bibi Dapati Ponakannya Berduaan di Kamar dengan Sosok Ini, Ternyata Sudah Hamil 5 Bulan

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi kepergok mesum

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang remaja berinisial B (17) menjadi korban pencabulan hingga hamil 5 bulan.

Terungkapnya hal tersebut setelah sang bibi memergoki korban tengah berduaan dengan tetangganya, SA (21) di kamar.

Atas perbuatan pencabulan anak di bawah umur hingga menyebabkan korban hamil, SA ditangkap oleh jajaran Polres Padang Pariaman, Rabu (26/6/2019).

Penangkapan dilakukan pada Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 13.30 WIB oleh Unit PPA bersama Tim Halilintar Satreskrim Polres Padang Pariaman.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/80/VI/2019/Polres tanggal 20 Juni 2019.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho mengatakan, perbuatan tersebut berawal pada tanggal 13 Februari 2019 tersangka melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban.

Baca: Pelawak Qomar Palsukan Ijazah S2-S3, Pernah Dua Periode Jadi DPR RI dan 10 Bulan Jabat Rektor

Baca: Guru SD Cabuli Anak Gadisnya, Terungkap Bagaimana Hubungan Keduanya, Berawal dari Terciduk Pacaran

Baca: Qomar Palsukan Ijazah S2-S3 untuk Melamar Jadi Rektor, 2 Periode Jadi DPR RI dan Pernah Jadi Kepsek

"Korban dan pelaku tetanggaan dan menjalin hubungan pacaran. Karena mereka berpacaran dan bertetangga, akhirnya setiap hari ketemu," kata AKBP Rizki Nugroho, Rabu (26/6/2019).

Perbuatan cabul itu ternyata sudah dilakukan berkali-kali oleh pelaku.

Pertama kali, kata AKBD Rizki Nugroho, perbuatan dilakukan ketika korban seorang diri di rumah.

Korban tinggal bersama bibi. Namun perbuatan pertama ketika sang bibi tak berada di rumah.

Pada saat itu, bibi korban melahirkan sehingga menginap di rumah bersalin atau rumah bidan.

“Pelaku mengetahui kondisi korban yang saat itu sedang tinggal di rumah sendirian,” ujarnya.

Mengetahui korban yang hanya sendiri di rumah, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan melakukan perbuatan persetubuhan untuk yang pertama kalinya.

Kapolres menjelaskan, untuk perbuatan selanjutnya, pelaku masuk ke rumah korban ketika bibi korban sudah tidur.

“Kalau bibi korban sudah tidur, pelaku masuk ke rumah dan melakukan perbuatan tersebut,” kata dia.

Halaman
12

Berita Terkini