Berita Minahasa

Ponakan yang Habisi Pamannya dengan 22 Tusukan Terancam Hukuman Mati

Penulis: Andreas Ruauw
Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ponakan yang Habisi Pamannya dengan 22 Tusukan Terancam Hukuman Mati

Sedangkan pasal 338, dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw)

BERITA TERPOPULER:

Baca: Heboh, Bunga Megapuspa Mekar di Puncak Gunung Jayawijaya Papua, Ini Fakta Sebenarnya

Baca: KABAR TERBARU Guru SMP Nikahi Mantan Murid, Pak Guru: Tak Bisa Diungkapkan dengan Kata-kata

Baca: Pelaku Pengancam Kepala Jokowi Minta untuk Dinikahi, Begini Respons Kepolisian

TONTON JUGA:

Berita Terkini