Kasus Pelawak Komar

Pelawak Komar Ditahan Polisi, Kasus Ini yang Disangkakan pada Rektor Sebuah Kampus di Brebes

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelawak Komar Ditangkap

Pria kelahiran 11 Maret 1960 itu pernah mencicipi panggung politik sebagai anggota DPR RI periode 2004-2009 dan 2009- 2014 dari Fraksi Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII.

Suami Siti Mariyam itu juga pernah mencalonkan diri sebagai bupati Cirebon pada 2013, tapi gagal.

Kamis, 9 Februari 2017, Komar dilantik sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi Brebes.

Dia menggantikan Prof Dr Tri Jaka Kartana MSi, yang sebetulnya baru setahun menjabat.

Baca: Rekor Dunia Wanita Selam Bakal Digelar di Sulut Agustus Mendatang, Ini Cara Mendaftarnya!

Baca: Telah Lama Jadi Pengguna Narkoba, Jerry Aurum Resmi Ditahan, Ini yang Dikatakannya

Tri Jaka menjadi rektor Umus periode 2016-2020 terhitung sejak 1 Februari 2016, menggantikan rektor Prof Dr Ir Taswin Rahman Tagama SU, yang meninggal.

Sejumlah rekan Nurul Qomar dari grup lawak Empat Sekawan, yakni Ginanjar, Eman, dan Derry, hadir dalam pelantikan itu.

Turut hadir politikus Partai Demokrat Ahmad Mubarok, dan anggota DPRD Provinsi Jateng, Dedy Yon Daryono.

Nurul Qomar diangkat menjadi rektor dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 001/SK/YMS/H/2017.

Berdasarkan SK tersebut, Komar menjabat rektor Umus periode 2017-2021.

Qomar, yang bergelar doktor, itu mengaku tidak menyangka ditunjuk sebagai rektor di Kota Bawang.

"Saya tidak menyangka menjadi rektor. Sepertinya langka, pelawak menjadi rektor," kata Qomar.

Baca: Bahasa Daerah Harus Dipertahankan di Era Milenial, Fery Sebut Perlu Diskusi PPKD

Kualifikasi akademik

Qomar mengakui, selama ini publik mengenalnya di panggung hiburan.

Namun, kini ia harus mengemban tugas di bidang pendidikan.

Qomar berjanji akan mengembangkan dunia pendidikan Indonesia, lebih khusus lagi Brebes, secara profesional.

Halaman
123

Berita Terkini