TRIBUNMANADO.CO.ID - Dedengkot grup lawak Empat Sekawan itu dikabarkan memalsukan ijazah dari sebuah universitas ternama di Jakarta.
Beredar kabar polisi menjemput paksa Nurul Qomar karena dua kali tidak hadir memenuhi panggilan.
Pelawak sekaligus politikus Nurul Qomar ditahan di Polres Brebes, Jawa Tengah, karena tersangkut kasus penipuan.
Nurul Qomar dituduh memalsukan dokumen ijazah S-2 dan S-3.
Dodi, manajer Nurul Qomar, mengaku belum bisa berkomentar terkait penahanan tersebut.
"Oh, ntar dulu mas, saya belum bisa komentar nanti aja dulu," kata Dodi saat dihubungi awak media lewat sambungan telepon, Selasa (25/6/2019).
"Nanti saya kabari ya," ia menambahkan.
Nurul Qomar memalsukan ijazah sebagai syarat mencalonkan Rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudhi) Brebes.
Baca: Torang Kanal: Agnes Dirgahayu Palit mengharapkan Kota Manado Indah dan Bersih
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Ia dinilai melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Jadi rektor
Lama tak menghiasi layar kaca, pelawak Nurul Qomar dilantik menjadi rektor Universitas Muhadi Setiabudhi di Kabupaten Brebes.
Pemilik nama panggung Komar ini kerap bermain bersama Derry, Eman, dan Ginanjar dalam grup lawak Empat Sekawan.
Grup lawak ini sempat tenar pada era 1990-an.