Sidang Sengketa Pilpres

Ini Alasan Mahfud MD, Menyebut Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019 Sudah Ada Hasilnya

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD

Setelahnya, Mahfud MD menyebut klaim kemenangan paslon 02 Prabowo-Sandi tidak bisa dibuktikan dengan digital forensik.

Sebab menurutnya harus ada bukti fisik yang kuat.

"Forensik digital juga itu analisis ilmiah bahwa terjadi perubahan suara, terjadi kecurangan," papar Mahfud MD.

"Tapi di mana itu terjadi, kan harus dengan angka bukan dengan produk analisis bahwa setiap saat terjadi perubahan yang di mana ini hanya terjadi kalau diubah oleh orang dan sebagainya."

"Tapi itu kan tidak ada buktinya bahwa itu tidak boleh dong kalau begitu."

"Kalau cuma begitu bisa jadi untuk membatalkan sesuatu yang sudah ditetapkan itu berarti tidak benar secara hukum."

"Mungkin secara ilmu dia punya alasan, tapi ilmu tidak selalu bisa cocok dengan kebutuhan hukum, kebutuhan pembuktian di pengadilan maksud saya," tutupnya.

Saksi Ahli Jokowi-Ma'ruf Sebut Nama Mahfud MD di Persidangan

Guru besar ilmu hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariejmenjadi ahli yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Maruf Amin dalam sidang sengketa pilpres.

Sebelum menjawab pertanyaan dalam sidang, Edward atau Eddy menceritakan percakapannya dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

"Saya perlu ceritakan dalam Mahkamah Konstitusi yang mulia ini, tadi malam ketika mantan Ketua MK Prof Mahfud mendengar saya akan sebagai ahli, beliau telepon. Beliau tanya apa yang akan Mas terangkan," ujar Eddy di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/6/2019).

Kepada Mahfud, Eddy menjawab dia akan berbicara soal pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Dia mengatakan Mahfud memberi penilaian atas kapasitasnya untuk berbicara mengenai itu.

Berita Selebritis Tribun Manado:

Baca: Profil Gugun Gondrong, Sang Pendiri The Jakmania hingga Masuk Trending Topic Google

Baca: Cara Kevin Aprilio Lunasi Hutang Rp 17 Miliar Tanpa Modal, Kerja Keras Seolah Mati Besok

Baca: 7 Fakta Dedy Mulia, Pria yang Dikabarkan Dekat dengan Ayu Ting Ting Saat Liburan ke Belanda

"Saya bilang saya soal TSM. (Kata Mahfud) 'oh cocok, karena ketika saya sebagai ketua MK mengambil beberapa keputusan dalam pilkada soal TSM saya mengadopsi dalam hukum pidana'," ujar Eddy menirukan pernyataan Mahfud.

Halaman
123

Berita Terkini