TRIBUNMANADO.CO.ID - Arief Hidayat, Hakim Mahkamah Konstitusi mengancam akan mengeluarkan Bambang Widjojanto dari ruang sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/6/2019).
Video ketegasan Arief Hidayat menjadi viral di media sosial.
Ternyata di balik ketegasannya, Arief Hidayat pernah dua kali langgar Kode Etik MK yakni katabelece dan lobi anggota DPR
Dikatahui, Bambang Widjojanto pengacara Prabowo Subianto diancam akan diusir karena tetap membantah pernyataan hakim Areif Hidayat yang telah mengingatkannya,
Peristiwa itu berawal saat hakim Arief Hidayat menanyakan pada Idham, saksi, apa yang akan ia jelaskan pada sidang sengketa Pilpres 2019.
Jawaban Idham dianggap bertele-tele dan sama seperti keterangan saksi sebelumnya, Agus Maksum.
Hakim Arief pun berkata, bila keterangan yang disampaikan Idham ternyata sama dengan Agus Maksum, maka sangat merugikan tim kuasa hukum 01.
Bambang Widjojanto menjelaskan, saksi Idham akan melengkapi penjelasan dari saksi sebelumnya, yaitu Agus Maksum.
"Jadi, jangan dinilai terlebih dahulu, sebelum didengar kesaksiannya," kata Bambang Widjojanto.
Baca: VIDEO VIRAL Pelajar SMP Pesta Lem di Kamar, Endingnya Ada Siswi Ciuman
Baca: Video Panas Siswi dan Gurunya Tersebar, Ternyata Berhubungan Intim Sejak 3 Tahun Silam
Baca: 5 FAKTA Suami Istri Berhubungan Badan di Depan Anak-anak, dari Rp 5.000 hingga Buat Bocah Terangsang
Baca: Ahok BTP Angkat Suara Soal Foto Makan Bareng Todung Mulya Lubis & Pimpinan KPK
Baca: Guru Agama Cabuli Siswi SD, Alasannya Biar Korban Cepat Dewasa, Terungkap Berkat Hal Ini
Hakim Arief mengingatkan, bila keterangan yang disampaikan ternyata hanya pengulangan atau redandum maka akan di-stop dan pindah kepada saksi yang lain.
Perdebatan tentang saksi ini antara Bambang dan Arief terus berlangsung sampai akhirnya keluar ancaman Bambang akan diusir dari ruang sidang MK.
Wartakotalive.com berusaha mencari informasi profil Arief Hidayat atau siapa hakim MK Arief Hidayat?
Arief Hidayat terpilih menjadi hakim konstitusi tahun 2013 dan secara resmi menjabat sebagai hakim konstitusi pada Senin 1 April 2013 pagi.
Ditulis di https://mkri.id, Arief Hidayat menggantikan hakim Prof Mohammad Mahfud MD yang mengakhiri masa jabatan yang telah diembannya sejak 2008.
Seperti ditulis https://kompas.id/, Arief Hidayat adalah guru besar hukum Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah.