TRIBUNMANADO.CO.ID - Arya Sinulingga angkat bicara terkait tuduhan saksi BPN Hairul Anas yang menduga ada kecurangan yang dilakukan TKN saat Pilpres 2019.
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf ini mengatakan, apa yang disampaikan Hairul Anas merupakan sebuah kebohongan.
Apalagi Hairul Anas menuding salah satu nama yang diduga menginstruksikan saksi agar berbuat curang saat pemungutan suara, yakni Ketua harian TKN, Moeldoko.
Ia menegaskan, Moeldoko tak pernah menyampaikan hal tersebut.
"Pak Moeldoko tak pernah mempresentasikan itu. Jadi bahan yang ditampilkan itu bukan bahannya Pak Moeldoko, tapi bahannya tim instruktur lainnya. Jadi bahwa itu sudah ada kebohongan publik. Pak Moeldoko cuma kasih penutupan," kata Arya Sinulingga saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2019).
Politisi Partai Perindo pun mengusulkan agar saksi Hairul Anas dipidanakan oleh tim hukum TKN. Sebab, telah melakukan kebohongan publik.
Baca: Sembilan ATM Dibobol Tiga Orang, Paling Banyak Milik Bank Ini
Baca: Sepuluh Sekolah Dasar Negeri Ini Masih Nol Pendaftar
Baca: Diduga Sopir Mengantuk, Bus Menabrak Truk, Dua Penumpang Meninggal Terjepit.
Baca: Ingat Kasus Kopi Mirna? 3 Tahun di Penjara, Kondisi Jessica Wongso Berubah Drastis
"Karena itu saya akan mengusulkan TKN, agar Anas ini dipidanakan oleh TKN.
Jadi saya mengusulkan.
Karena dia melakukan kebohongan publik, dan pemelintiran informasi. Dia hadirkan slide halaman kedua, tapi tidak menghadiran slide berikutnya.
Dia tak menyampaikan isi materi yang lengkap," jelas Arya.
Baca: Aplikasi Mak Comblang Pengusaha Perempuan dengan Mentor Bisnis, Begini Cara Kerjanya
Baca: VIDEO VIRAL Pelajar SMP Pesta Lem di Kamar, Endingnya Ada Siswi Ciuman
Arya juga tak menepis bahwa ada pemaparan tentang materi kecurangan. Namun, itu untuk melihat segala bentuk kecurangan yang ada.
"Kalau saksi tak tahu bentuk-bentuk kecurangan, bahaya dong. Maka itu semua saksi pasti diberi materi tentang bagaimana kecurangan itu terjadi. Tujuannya untuk bisa diantisipasi oleh saksi," ungkap Arya.
Lebih lanjut, kata Arya, apa yang disampaikan saksi Hairul Anas adalah materi slide kedua.
"Namanya halaman kedua, dimana-mana bahan itu, pasti ada provoke, supaya tertarik. Setelah itu, baru materi untuk menghadapi kecurangan di slide berikutnya. Maka setelah paham apa saja kecurangan yang mungkin terjadi, maka paham kenapa saksi itu dibutuhkan," pukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TKN Usul Pidanakan Saksi Prabowo karena Dinilai Berbohong saat Sidang di MK