Pembobolan ATM
Sembilan ATM Dibobol Tiga Orang, Paling Banyak Milik Bank Ini
Sembilan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dibobol. Polisi bergerak cepat dan menangkap pelakunya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sembilan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dibobol.
Polisi bergerak cepat dan menangkap pelakunya.
Polisi menangkap tiga orang pelaku pembobolan sembilan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang kerap beraksi di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
Para pelaku yang ditangkap diantaranya adalah DS alias Dedi, 28, A alias Wan, 28 dan J alias Manda, 25.
"Pelaku ditangkap di dua lokasi, yakni di Jalan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat dan di Jalan Raya Saleh, Cikupa, Tangerang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2019).
Argo menjelaskan pihaknya mula-mula berhasil meringkus tersangka berinisial A
di lokasi penangkapan pertama yakni Kalideres, Jakarta Barat pada Senin, 17 Juni 2019 pukul 02.00 WIB.
Baca: Sepuluh Sekolah Dasar Negeri Ini Masih Nol Pendaftar
Baca: Ingin Seperti Barbie, Mahasiswi Ini 15 Kali Operasi Plastik, Netizen Sebut Hasilnya Mirip Daffy Duck
Baca: Diduga Sopir Mengantuk, Bus Menabrak Truk, Dua Penumpang Meninggal Terjepit.
Baca: Ingat Kasus Kopi Mirna? 3 Tahun di Penjara, Kondisi Jessica Wongso Berubah Drastis
Pengembangan dari A, polisi menangkap tersangka J di lokasi dan hari yang sama pukul 02.30 WIB.
Kemudian, tersangka A dan J diinterogasi. Hasil pemeriksaan, diketahui tersangka DS berada di Cikupa, Tangerang.
"Dihari yang sama, kita ke lokasi dan menangkap DS di kediamannya,pukul 03.30 WIB," tutur Argo.
Ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca: Siang Hari Ada Hal Yang Membuat Taurus Putus Asa, Inilah Ramalan Zodiak Jumat 21 Juni 2019
Baca: Gadis 15 Tahun Berhubungan Intim dengan Om-om di Rumahnya, Ini Reaksi Sang Ayah saat Memergoki
Baca: Dibacok Berkali-kali Tak Ada Darah Keluar, Pria Ini Ambruk Setelah Pelaku Ambil Tindakan Ini
Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya, kartu ATM BNI, BRI, dompet, KTP, topi warna hitam, pahat, handphone, SIM A dan SIM C.
Setelah polisi melakukan pemeriksaan, diketahui peran dari masing-masing tersangka.
DS berperan melakukan transaksi penarikan uang tunai pada mesin ATM BNI dengan mencongkel dan mengganjal lubang tempat keluar uang menggunakan pahat.
Kemudian, tersangka A berperan ikut bersama DS untuk melakukan transaksi pada mesin ATM dengan mengambil paksa.
Ia bertugas mengawasi keadaan sekitar tempat kejadian perkara (TKP).