TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bergerak cepat mengusut dugaan perselingkuhan pejabat jaksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kasus dugaan perselingkuhan oknum jaksa yang juga Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bone, YS dengan seorang bidan kini sampai di tangan Kejaksaan Agung.
Menurut Kepala Kejati Sulselbar, Tarmizi, kasus ini sudah dilaporkan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti atas kejadian yang mencoreng nama internal adyaksa tersebut.
"Kemarin saya sudah sampaikan secara lisan ke Kejagung untuk tindak lanjutnya," kata mantan Kejati Aceh ini.
Kajati memastikan proses pemeriksaan oknum jaksa selesai hari Senin setelah dua hari menjalani pemeriksaan dilantai VII Bidang Pidana Khusus.
Selain oknum Jaksa, Bidang pengawasan Kejati juga telah meminta klarifikasi terhadap teman perempuan atau selingkuhan YS dan serta pihak kelurga pelapor.
Pemeriksaan berlangsung secara tertutup di lantai VII Bidang Pengawasan Kejati.
Baca: Viral Video Warga Selamatkan DAM Truk Nyaris Dihantam Kereta Api, Mesin Mati, Diduga Ditinggal Supir
FOLLOW TRIBUN MANADO FACEBOOK
YS diduga melakukan perselingkuhan dengan EV. EV merupakan istri staf Kantor Cabang Pomoanua Kejaksaan Negeri Bone, IP.
Sebelumnya, puluhan warga Jl Mangga, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone, Selasa (18/6/2019).
Sedikitnya 40 orang mendatangi kantor tersebut untuk mempertanyakan dugaan perselingkuhan salah satu oknum jaksa Bone, YS dengan salah satu staf Puskesmas Watampone, EV.
YS diduga melakukan perselingkuhan dengan EV.
EV merupakan istri staf Kantor Cabang Pomoanua Kejaksaan Negeri Bone, IP.
Warga tersebut dipimpin langsung oleh suami EV yang tinggal di Jl Mangga, IP mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone.
Di lokasi, berjaga belasan petugas untuk mengamankan situasi tersebut.
Baca: Jika Terjadi Skenario Ini, Pilkada Berpotensi Ada Kolom Kosong