Ia merupakan nelayan asal Desa Minanga, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.
VP ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Viona Destiani Pana (16), Selasa (11/06/2019) sekitar pukul 22.00 Wita, di Desa Sondana, tepatnya di rumah korban.
Viona merupakan Warga Desa Sondana, Kabupaten Bolsel.
Menurut Kapolsek Urban Bolaang Uki Kompol Baharudin Samin, melalui Bintara Unit (Banit) Reskrim Bripka Peppy Gobel, awalnya tersangka datang meminjam handphone kepada korban yang adalah kekasihnya.
Handphone tersebut kemudian diberikan korban kepada VP.
Tapi beberapa waktu kemudian, korban menelpon VP untuk mengambil kembali handphone miliknya.
“Saat mau ambil handphone, VP tersinggung dan marah,” jelas Peppy ketika ditemui awak media, Rabu (12/06/2019) pagi tadi saat persiapan Gebyar Ketupat.
VP yang sudah mabuk kemudian datang ke rumah korban.
“VP memarahi korban karena tidak terima dihubungi pada malam hari,” jelasnya.
Keduanya lalu terlibat adu mulut dan sudah saling emosi.
“Karena VP dalam keadaan emosi dan marah, ia mengambil serpihan kaca yang ada di rumah korban dan langsung menikam dada sebelah kiri korban," ucapnya.
Korban yang diketahui masih duduk di bangku sekolah tersebut, langsung dilarikan ke RSUD Bolsel untuk mendapatkan perawatan medis.
“Tersangka yang diketahui bekerja sebagai nelayan sudah kita tahan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas dia.
(Tribun Manado/Nielton Durado)