Sedangkan korban Sergio Antouw (21) Tukang Parkir dengan alamat Kelurahan Walian Tomohon Selatan.
"Kami usai mendapat informasi dari karyawan Karouke Superstar tentang kejadian, langsung tiba dan mengamankan terduga yang tampak sudah komsumsi minuman keras," ujar Yanny.
Yanny menambahkan bahwa beberapa bulan yang lalu, korban pernah mengambil sepeda motor terduga. Itulah membuat laki-laki RT menganiaya korban.
Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Ikhwan Sukri SH, SIk melalui Kanit SPKT Ipda Jemmy Rengkuan membenarkan bahwa terduga sudah dalam proses piket reskrim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Dma)