Sengketa Pilpres

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Uraikan 3 Keberhasilan Kubu 02 di Sidang MK: Ada Permohonan Menarik

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEDANG BERLANGSUNG: Live Streaming Sidang Gugatan Pilpres 2019, Ada 2 Link!

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Tim Kuasa Hukum 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto memberikan tanggapan, setelah melaksanakan sidang perdana sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2019.

Bambang Widjojanto menerangkan ada beberapa keberhasilan pihak 02 dalam sidang MK.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi ini juga mengatakan permohonan yang dibacakan kepada hakim sidang MK semuanya sudah jelas dan tuntas biarpun dikejar waktu.

Ada permohonan menarik kubu 02 yang dibacakan dalam sidang MK yang dilaksanakan pada Jumat (14/06/19) lalu.

Dikutip dari YouTube Macan Idealis, Bambang mengatakan ada tiga hal yang menarik dan dianggap sebagai keberhasilan tim Prabowo-Sandi di sidang pertama, Sabtu (15/6/2019).

"Pak ada perkembangan apa gimana setelah selesai sidang pertama apa yang menarik pak? Yang kira-kira perlu teman-teman netijen ini tahu?," tanya pemilih channel YouTube Macan Idealis, Vasco Ruseimy.

Bambang Widjojanto lalu menerangkan jalannya sidang MK yang dilaksanakan Jumat lalu, (14/06/19).

"Sidang itu berlangsung kira-kira hampir 3-4 jam khusus untuk membaca permohonan saja dengan jeda salat Jumat dan itupun sebenarnya tidak semuanya yang dalam permohonan kita itu kita bisa bacakan dengan agak jelas dan tuntas karena kita dikejar waktu. Yang kedua sebenarnya yang paling menarik," ujar Bambang Widjojanto.

Vasco lalu memotong soal bacaan permohonan yang tak tuntas.

Ketua Tim Hukum 02 - Bambang Widjojanto (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Klik Berita Sengketa Pilpres di sini!

Baca: Ramalan Zodiak Besok 16 Juni 2019, Virgo Optimis Sagitarius Tetaplah Tekun dan Sabar

Baca: Perbedaan Penyakit Asam Urat dan Rematik, Lengkap dengan Gejala, Penyebab & Tips Mencegahnya

Baca: VIRAL Tak Kalah Heboh dengan Pernikahan Oma Martha, 3 Bulan PDKT di FB, Duda (41) Nikahi Siswi SMP  

 

Like Halaman Facebook Tribun Manado :

Yakni soal adanya jaringan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tak jadi dilontarkan saat sidang perdana.

Bambang lalu menerangkan soal tiga hal yang dianggap menarik dan merupakan keberhasilan bagi kubu 02.

"Bagian yang pertama adalah kita mempunyai ruang yang cukup menjelaskan kombinasi antara permohonan yang berisi kualitatif dan permohonan yang berisi kuantitatif," ujar Bambang.

"Jadi sebenarnya selama ini MK itu kayak dijebak, disandera hanya mengatasi persoalan-persoalan yang sifatnya penyelesaian sengketa saja, tapi hari ini MK cukup terbuka membuka ruang dan kita berhasil mendorong ini ada kecurangan, ada 5-6 pilar kecurangan itu."

"Kecurangan-kecurangan itu menyebabkan suara yang dihasilkan itu tidak murni berdasarkan proses yang jujur, adil dan luber."

Halaman
123

Berita Terkini