Terpidana Korupsi

Setya Novanto Kedapatan Plesiran Keluar Lapas, Kini Mendekam di Lapas Teroris

Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor - Setya Novanto

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terpidana Korupsi, Setya Novanto dikabarkan mendatangi toko bangunan di kawasan Padalarang mengenakan kemeja lengan pendek, bertopi dan wajah ditutup masker.

Padahal Mantan Ketua DPR RI ini harusnya berada di Sukamiskin Bandung. Namun, kedapatan pelesiran di luar lapas.

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Tejo Herwanto, memeriksa terpidana kasus korupsi KTP-el itu setelah beredar foro seseorang yang mirip Setya Novanto sedang plesir.

"Malam ini sedang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, ujar Tejo via ponselnya, Jumat (14/06/2019) malam.

Ia mengaku baru mendapat kabar tersebut.

"Ini langsung dibuat berita acara pemeriksaan terkait info ini untuk ditindaklanjuti," kata Tejo.

 Tejo tidak menampik hari ini Setya Novanto meninggalkan Lapas Sukamiskin.

"Hari ini yang bersangkutan keluar lapas untuk pemeriksaan kesehatan di RS Santosa Bandung," kata Tejo.

Ia juga mengatakan bahwa Setya Novanto keluar lapas disertai pengawalan dari petugas lapas.

Foto pertama yang beredar diduga terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto sedang berada di toko bangunan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/6/2019). (Istimewa)

Kepergok di Restoran Padang di Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal terlihatnya terpidana perkara korupsi Setya Novanto di Restoran Padang di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

"Tolong coba tanyakan ke Pak Kalapas (Sukamiskin) dan Ibu Dirjen PAS," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta, Senin (29/4/2019).

Saat ini, mantan Ketua DPR itu sedang menjalani masa pidananya terkait perkara korupsi KTP-elektronik (KTP-e) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Kami berharap yang bersangkutan ada di lapas, jalani hukuman dengan tertib. Kedua, tata kelola lapas baik lagi," ucap Syarif.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto membenarkan bahwa Setya Novanto sedang berada di luar lapas untuk mendapatkan tindak lanjut perawatan di RSAD Gatot Soebroto.

"Dengan diagnosa Arimia, CAD, vertigo, perifier, LBP, DMT2, dan CKD atas rekomendasi dokter lapas Susi Indrawati dan dokter luar lapas Ridwan Siswanto," ucap Ade melalui keterangan tertulisnya.

Baca: Perbedaan Penyakit Asam Urat dan Rematik, Lengkap dengan Gejala, Penyebab & Tips Mencegahnya

Baca: Sayuran Apa Saja yang Harus Dihindari Bagi Penderita Asam Urat? Berikut 6 Jenis yang Wajib Dihindari

Baca: Jedar Bakal Dinikahi Richard Kyle, Sempat Beredar Foto Ayah El Barack dengan Seorang Putri Bangsawan

Baca: Piala Dunia Wanita 2019 - 5 Alasan Pria Menonton, Dari Pemain Cantik hingga Kemungkinan adanya Drama

Baca: Ramalan Zodiak Sabtu 1 Juni 2019, Scorpio Datar Libra Utamakan Penampilan

Baca: Satpol PP Dihajar Wanita yang Sedang Mesum dengan Selingkuhan di Hotel, Ini Kronologinya

 

Baca: JADWAL Lengkap Copa Amerika 2019 dan Channel Alternatif yang Menayangkan Pertandingannya

Baca: Najila Kembali Ditinggal Pengacara Atas Kasus Dugaan Pemerkosaan Oleh Neymar

 

 

Ia menyatakan, berdasarkan rujukan dokter Lapas Sukamiskin pada 26 Maret 2019 yang ditandatangani oleh Susi Indrawati bahwa pengobatan Novanto dapat dilaksanakan di rumah sakit rujukan pemerintah.

"Pengeluaran dan pengawalan sesuai prosedur dilaksanakan 24 April 2019, berdasarkan pasal 17 ayat 1 dan 2 PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan," kata Ade.

Dipindah ke Lapas Gunung Sindur, tempat bandar narkoba dan teroris

Akibat peristiwa ini, Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur

"Malam ini Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur supaya pengamanannya super maksimum karena menurut saya ini perlu dilakukan. Di Lapas Gunung Sindur pengamanan ekstra ketat, mayoritas warga binaan kasus terorisme," ujar Kakanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberty Sitinjak di Lapas Sukamiskin Bandung, Jalan AH Nasution, Jumat (14/6/2019).

Untuk diketahui Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor merupakan tahanan khusus bagi narapidana kelas kakap untuk kasus teroris, bandar narkoba, dan kasus korupsi, dengan sistem tingkat pengamanan sangat ketat atau Super Maximum Security.

Liberty Sitinjak tidak memungkiri pemindahan Setya Novanto ke Lapas Gunung Sindur berkaitan dengan beredarnya foto Setya Novanto bersama istrinya di toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada hari ini, Jumat.

Namun, ia membantah pemindahan tersebut terkait dengan akumulasi dari kejadian-kejadian sebelumnya seperti berada di rest area KM 97 dan berada di RM Padang di RSPAD Gatot Soebroto.

"Pemindahan murni karena kejadian hari ini. Itu yang mendasari keputusan saya malam ini," ujar dia.

Setya Novanto izin keluar Lapas Sukamiskin pada 12 Juni untuk berobat rawat inap di RS Santosa Bandung dan baru kembali pada Jumat (14/6) sekitar pukul 19.00 WIB.

Setibanya di Lapas Sukamiskin, pihak Lapas Sukamiskin bersama Kanwil Kemenkum HAM Jabar langsung memeriksa Setya Novanto.

"Dia tiba malam ini pukul 19.00. Langsung kami periksa, di BAP. Enggak perlu menunggu BAP selesai, kami langsung pindahkan ke Lapas Gunung Sindur, pemeriksaan bisa dilanjut di sana," kata Liberty Sitinjak.

Pantauan Tribun Jabar, Jumat (14/6), Setya Novanto keluar dari sel sekitar pukul 22.30 WIB.

Tidak banyak barang bawaan yang ia bawa. Tampak seorang petugas hanya membawa satu tas jinjing dan langsung masuk ke mobil ambulans Lapas Sukamiskin.

Liberty juga mengatakan bahwa pengamanan di Lapas Gunung Sindur sangat ketat.

Bahkan Setya Novanto belum tentu dapat keluar kamar setiap paginya.

Kondisi ini berbeda dari Lapas Sukamiskin.

Di Lapas Sukamiskin, pintu sel akan terbuka setiap pagi, sehingga tahanan bisa keluar sel tetapi harus tetap berada di lingkungan lapas.

Senasib dengan Gayus Tambunan

Nasib Setya Novanto hampir sama dengan Gayus Tambunan.

Sebagai informasi, nama Gayus Tambunan sempat ramai diperbincangkan setelah terlibat dalam kasus mafia pajak.

Total, Gayus Tambunan terlibat dalam empat kasus korupsi dan membuatnya divonis 30 tahun penjara.

Vonis pertama jatuh pada Gayus Tambunan setelah terbukti menguntungkan PT Surya Alam Tunggal (SAT) dalam pembayaran pajak serta merugikan keuangan negara sebesar Rp 570 juta.

Selain itu, vonisnya bertambah berat setelah kasasinya ditolak dan Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman lebih berat, 12 tahun penjara.

Menyusul, ia divonis atas tiga kasus lainnya.

Ia terbukti bersalah atas penggelapan pajak PT Megah Citra Raya dengan vonis 8 tahun penjara, kasus pemalsuan paspor dengan vonis 2 tahun penjara, dan kasus pencucian uang dan penyuapan penjaga tahanan yang menambahkan hukumannya 8 tahun penjara.

Dalam beberapa foto yang tersebar di berbagai media, terlihat Gayus Tambunan beraktivitas di luar lapas.

Gayus Tambunan pernah tertangkap kamera sedang menonton sebuah pertandingan tenis di Bali.

Ia juga dilaporkan sempat bepergian ke Macau, Kuala Lumpur, dan Singapura pada 2010 dengan menggunakan paspor palsu atas nama Sony Laksono.

Pada September 2015, Gayus Tambunan dilaporkan dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur

KLIK TAUTAN AWALTRIBUN JABAR

Berita Terkini