Sengketa Pemilu

Prabowo-Sandiaga Butuh 8,5 Juta Suara untuk Balikkan Hasil Pemilu, Pakar Hukum: Berat Banget

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN).

Dugaan adanya pelanggaran TSM tersebut terdapat pada argumentasi kualitatif.

Terdapat lima poin dalam argumentasi tersebut, yakni diduga ada penyalahgunaan anggaran belanja negara dan program kerja pemerintah.

Kemudian penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, ketidaknetralan aparatur negara, pembatasan kebebasan media dan pers.

Satu lagi, diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakkan hukum.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakar Sebut Tantangan Tim 02 Buktikan Pelanggaran TSM Sangat Berat"

Baca: Sayuran Apa Saja yang Harus Dihindari Bagi Penderita Asam Urat? Berikut 6 Jenis yang Wajib Dihindari

Baca: Perbedaan Penyakit Asam Urat dan Rematik, Lengkap dengan Gejala, Penyebab & Tips Mencegahnya

Baca: Cristiano Ronaldo Akan Pensiun Jika Mengalahkan Jumlah Gol 5 Pemain ini, Bukan Lionel Messi

Berita Terkini