NEWS

Siswa SMA Curi Pakaian Dalam Wanita, Terungkap Motifnya

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi

Barang itu kemudian digunakan untuk pemuas nafsu birahinya dengan cara dicium," kata Kanit Reskrim Polsek Manyar Aiptu Asis, Kamis (22/3/2018).

Setelah itu pakaian dalam itu dibuang. Nah, ketika Agung Saputro sedang birahi lagi, ia mencuri lagi.

Hal itu dilakukan tersangka setelah cerai dengan istrinya.

"Perbuatan itu untuk memuaskan nafsu birahinya," imbuhnya.

Agung Saputro mengatakan ia datang ke Gresik untuk merantau sambil mengamen.

Ia tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Sudah dua bulan ini ke Gresik," kata Agung.

Agung juga mengatakan bahwa, niatan mencuri busana dalam wanita berupa celana dalam dan bra hanya untuk menyalurkan hawa nafsu saja.

"Hanya untuk pemuas saja. Mencuri sudah 10 kali," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka Agung dikenakan pasal 362 kUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Warga Tangkap Seorang Remaja Mencuri Pakaian Dalam Wanita Milik Tetangganya, Begini Kronologisnya dan di Kompas.com berjudul: "Pria Ini Sudah 10 Kali Mencuri Bra dan Celana Dalam Wanita untuk Dicium"

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Seorang Pria Diamankan Warga, Ternyata Maling Pakaian Dalam Wanita dan Masih Siswa SMA, 

Follow Instagram Tribun Manado:

Tonton:

Berita Terkini