Besarnya Zakat Fitrah
Berdasarkan hadis Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dan Nasa’i dari Ibnu Umar mengatakan bahwa Rasulullah telah mewajibkan besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha’.
Nilah satu sha' sama dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya yang disesuaikan dengan konsumsi per orang sehari-hari.
Kita bisa membayar zakat fitrah dengan uang kepada lembaga zakat sesuai dengan harga 2,5 kg beras.
Karena sudah ada kesepakatan kalau nantinya lembaga zakat tersebut akan memberikan ke golongan penerima zakat dalam bentuk beras. (TribunStyle/Listusista)
TERPOPULER
Baca: Wanita Miskin Ceraikan Suami karena Bukan Orang Kaya Melainkan Peternak Bebek, Ini Jalan Ceritanya
Baca: Sosok Bule Ditangkap Polisi karena Tuduh Pemerintahan Jokowi Komunis, Ternyata Mantan Tentara AS
Baca: Viral, Kisah Cinta Pria Afrika dan Gadis Malaysia, Berawal dari Cafe hingga Ziarah ke Tanah Suci
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Jangan Terlambat, Ini Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan 1440 H / 2019.