TRIBUNMANADO.CO.ID - Membayar zakat fitrah di bulan ramadan itu hukumnya wajib.
Pasalnya zakat fitrah merupakan salah satu rukun islam.
Setiap umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah baik perempuan atau laki-laki bagi yang mampu.
Pada prinsipnya, zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum sholat Idul Fitri dilangsungkan.
Hal itu menjadi pembeda antara zakat fitrah dengan zakat lainnya.
Zakat fitrah ini disyariatkan pada tahun kedua Hjriyah, agar setiap umat muslim kembali dalam keadaan fitrah dan suci.
Baca: Jangan Kalap, Ini Hidangan Lebaran Tinggi Kalori yang Harus Anda Hindari
Baca: Selvina Lengkong-Berharap Ramadan Tahun Ini Aman dan Lancar
Baca: Malam Lailatul Qadar: Pengertian, Amalan di 10 Hari Terakhir Ramadan dan Cara Menggapai Kemuliannya
Kemudian kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah?
Inilah waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan 1440 H / 2019.
Dikutip TribunStyle.com dari thegorbalsla.com, Selasa (28/5/2019) waktu mengeluarkan zakat fitrah bisa dimulai sejak awal bulan Ramadlan hingga sebelum dilaksanakannya sholat Idul Fitri.
Zakat yang dikeluarkan di selain waktu tersebut akan dikatakan sebagai shodaqoh biasa dan jelas ini belum menggugurkan kewajiban seseorang untuk mengeluarkan zakat fitrah.
Sementara para ulama telah membagi waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah ini dalam 5 jenis, yaitu:
1. Waktu jawaz yang merupakan waktu boleh.
Artinya adalah waktu yang diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sejak dimulainya bulan Ramadlan
2. Waktu wajib yakni waktu perlu dikeluarkannya zakat fitrah bagi siapa saja yang belum mengeluarkannya, yakni saat matahari telah terbenam pada hari terakhir bulan Ramadlan.
3. Waktu afdhal atau waktu yang utama.
Waktu ini adalah saat sebelum menuju pelaksanaan sholat hari raya idul fitri.
4. Waktu makruh, yakni waktu setelah dilaksanakannya sholat hari raya idul fitri.
5. Waktu haram yakni waktu sehari setelah berlangsungnya hari raya.
Niat Membayar Zakat Fitrah
Sebelum membayar zakat fitrah, tentu ada niat yang dianjurkan untuk diucapkan oleh umat Muslim.
Baca: Iktikaf, Cara Mendapat Rida Allah SWT di 10 Hari Terakhir Ramadan
Baca: Mantap Berhijab Tepat di Bulan Ramadan, Olla Ramlan Tuai Pujian dan Doa Dari Sahabat
Baca: Malam Lailatul Qadar di Bulan Ramadan, Tausiah Ustadz Abdul Somad
Dikutip TribunStyle.com dari zakat.or.id, berikut kumpulan niat zakat fitrah untuk diri sendiri maupun keluarga, selengkapnya :
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
2. Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
3. Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
4. Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
5. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
Baca: Inilah Ifdal dan Muhammad, Dua Hafiz Muda Indonesia yang Jadi Imam Tarawih di AS
Baca: Belanja Lebaran di Sulut Tembus Rp 1,46 Triliun
Baca: Orang Ini Tempuh Enam Jam Perjalanan Hanya Ingin Belanja Pakaian IdulFitri
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”
Besarnya Zakat Fitrah
Berdasarkan hadis Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dan Nasa’i dari Ibnu Umar mengatakan bahwa Rasulullah telah mewajibkan besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha’.
Nilah satu sha' sama dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya yang disesuaikan dengan konsumsi per orang sehari-hari.
Kita bisa membayar zakat fitrah dengan uang kepada lembaga zakat sesuai dengan harga 2,5 kg beras.
Karena sudah ada kesepakatan kalau nantinya lembaga zakat tersebut akan memberikan ke golongan penerima zakat dalam bentuk beras. (TribunStyle/Listusista)
TERPOPULER
Baca: Wanita Miskin Ceraikan Suami karena Bukan Orang Kaya Melainkan Peternak Bebek, Ini Jalan Ceritanya
Baca: Sosok Bule Ditangkap Polisi karena Tuduh Pemerintahan Jokowi Komunis, Ternyata Mantan Tentara AS
Baca: Viral, Kisah Cinta Pria Afrika dan Gadis Malaysia, Berawal dari Cafe hingga Ziarah ke Tanah Suci
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Jangan Terlambat, Ini Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan 1440 H / 2019.