Kasus LGBT

Mantan Anggota Polri yang Dipecat karena Gay Ajukan Banding atas Putusan PTUN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Ujarnya, penjelasan ‘tercela’ sudah tergambarkan dalam beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yakni berarti melakukan pelanggaran hukum, melanggar ketentuan pidana, atau pernah dipidana minimal lima tahun.

“Putusan MK sudah clear bahwa tidak ada definisi soal orientasi seksual. Definisi soal standar moral pejabat itu kita lihat dari tiga kategori itu. Kasus TT, yang bersangkutan bukan pelaku tindak pidana, tidak ada hukuman tindak pidana yang menyerang TT, dan juga tidak pernah menjalani hukuman penjara lima tahun,” jelasnya.

Asmin mendorong Polda Jateng mengedepankan bukti ilmiah dan tidak melakukan diskriminasi.

“Jika memang orientasi seksual seseorang mempengaruhi performa mereka, maka buktikan itu, lakukan pengujian ilmiah. Kepastian hukum menjadi kunci penting dalam mengurangi pelanggaran diskriminasi dan ketidaksamaan di depan hukum,” katanya lagi.

Baca: Brunei Resmi Terapkan Hukuman Rajam LGBT hingga Tewas

Baca: 8 Rekor Baru yang Tercatat dalam Pemilu Paruh Waktu AS, dari Gay hingga Perempuan Muslim Pertama

Tekanan Terhadap Minoritas Seksual Naik Tajam Sejak 2016

Organisasi Arus Pelangi mencatat, kasus TT adalah kali ketiga pemecatan atas dasar orientasi seksual berbeda terjadi di Indonesia.

Riska Carolina dari Divisi Advokasi Arus Pelangi mengatakan, kasus TT terjadi di tengah meningkatnya diskriminasi terhadap minoritas seksual LGBT.

Pada 2016-2017 jumlah kasus naik tajam sampai 172 kasus. Padahal selama 2006-2015 Hanya ada 72 kasus saja.

“Ini meningkat hanya dalam dua tahun terakhir, pada 2016-2017. Apa masalahnya negara dengan LGBT?” katanya.

Di samping itu, dia mencatat, terdapat 45 perda diskriminatif dan 20 pelarangan kegiatan diskusi LGBT di universitas.

Karena itu dia menagih kewajiban pemerintah untuk melindungi kelompok rentan ini.

“Ayolah, kita juga sama-sama warga negara Indonesia, bayar pajak juga. Ini kenapa urusan kamar seseorang menjadi permasalahan?” ujarnya. (*)

Sumber: VOA

BERITA POPULER:

Baca: Viral, Pocong Muncul Usai Tarawih & Subuh, Warga Takut Hingga Saling Tabrak di Jalan, Ini Sosoknya

Baca: Istri Penulis Buku Jokowi People Power Komplain Amien Rais, Layangkan Surat Terbuka, Ini Isinya

Baca: DAFTAR Calon Menteri Kabinet Jokowi: Ada Gubernur Olly, Sandiaga Uno Bersaing dengan Tuama Manado

Berita Terkini