Juga masih belum dapat dipastikan dari mana si pelaku membuang bayi tersebut ke dalam sungai.
"Kami juga belum tahu, karena bayi itu berada di dalam air bisa saja terbawa arus dari anak sungai sebelumnya," ucapnya.
Gede memperikirakan, bayi tersebut sengaja dibuang orangtua yang tak bertanggungjawab.
"Kami menengarai mayat bayi tersebut dibuang kedua orangtuanya, dan tentunya ini kena pidana," kata dia.
Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi, yaitu Krisyanto, Iswandi, dan Rohman Abdullah.
Mereka merupakan para nelayan yang kerap mencari ikan di kawasan sekitar lokasi penemuan mayat bayi.
"Para nelayan kan biasa cari ikan disitu, eh kebutulan lihat kok ada yang mengambang, karena nggak berani orang tersebut mengajak beberapa nelayan untuk mengambil," tandasnya.
Ketiganya melaporkan penemuan mayat itu sekitar pukul 07.30 WIB, kemudian dilakukan olah tempat kejadian perkara hingga pukul 10.00 WIB.
Mayat bayi itu lalu dibawa ke Kamar Mayat RSUD Dr. Soetomo.
Gede mengimbau pada masyarakat yang merasakan ada kejanggalan dari beberapa orang di kawasan pemukiman Kecamatan Rungkut untuk segera melapor.
"Sejauh ini kami hanya periksa para saksi dan kami sudah menyebar imbau warga bila tau dan merasa kecurigaan di lingkungannya untuk melapor ke kami," tandasnya.
***
BERITA TERPOPULER
Baca: Pernah Terbangun Jam 3 Pagi & Merasa Ada Keanehan? Ini Misteri di Balik Periodenya
Baca: Tekad Kuat Prabowo Tetap Lanjutkan Aksi Diskualifikasi Jokowi, BPN: Prabowo Presiden 20 Oktober 2019
Baca: 5 Artis Indonesia Meninggal Tragis dan Misterius di Usia Muda, Ada Nike Ardilla hingga Alda Risma
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenazah Bayi Kembar dengan Tali Pusar Ditemukan Mengambang di Kali" dan di Surya.co.id dengan judul Mayat Bayi Ditemukan di Mangrove Wonorejo Kota Surabaya, Kondisinya Mengenaskan.