Polisi Gadungan

Pakai Seragam Lengkap, 4 Polisi Gadungan Peras Wanita & Minta Uang Rp. 50 Juta, Begini Endinganya

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi Gadungan

Mereka kemudian dibawa dan ditahan di Polsek Tamansari. Mereka kini terancam dipenjara sembilan tahun.

Cari Biaya Nikah, Polisi Gadungan Ini Gelapkan 3 Mobil

Taufik Hidayat, tersangka penipuan dan penggelapan mobil tak hanya menipu pacarnya dengan mengaku anggota Polisi Polres Jakarta Barat, sedikitnya dia sudah menggelapkan tiga mobil warga Depok.

Pada aksi teranyarnya, Paur Humas Polresta Depok Ipda I Made Budi mengatakan Taufik menipu satu warga dengan berpura-pura sebagai anggota polisi yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Tersangka sedikitnya sudah melakukan penipuan dan penggelapan tiga mobil di wilayah hukum Polresta Depok. Yang terakhir dia mengaku sebagai polisi yang berdinas di BNN," kata Made di Mapolresta Depok, Senin (4/2/2019).

Dari aksi kejahatan terakhirnya, Taufik berhasil menggasak mobil Toyota Agya warna putih berpelat B 1193 SVF dengan modus mengantarkan ibunya yang sakit ke Rumah Sakit.

Sudrajat, selaku korban mengenal Taufik karena dia mengontrak di satu kontrakan dan percaya kalau tersangka merupakan polisi karena kerap mengenakan seragam dinas dan menenteng Pistol mainan.

"Yang terakhir tersangka menipu pemilik kontrakan. Awalnya dia meminjam mobil dengan alasan mengantar ibunya ke Rumah Sakit lalu digadaikan. Pelaku ditangkap setelah korban melapor," ujarnya.

Uang hasil menggadai mobil itu digunakan Taufik untuk biaya nikah dengan pacarnya yang juga tak mengetahui bahwa dia seorang polisi gadungan.

Made mengatakan Taufik dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

"Uang hasil menggadai mobil itu digunakan untuk dana menikah dengan pacarnya. Pacarnya juga enggak tahu kalau dia polisi gadungan," tuturnya.

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan satu setel seragam dinas Polisi, satu pistol mainan plastik, satu baju hitam bertuliskan Polsek Kalideres, dan satu paket seserahan menikah. 

TNI Gadungan Peras Wanita Rp 40 Juta

Polda Bengkulu meringkus MA alias AR pria asal Lebak, Banten, yang mengaku anggota TNI dan memeras seorang perempuan di Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno dalam keterangan persnya di Bengkulu Selasa (2/4/2019) menceritakan pelaku berkenalan dengan seorang perempuan di jejaring sosial Facebook disertai poto pria tampan.

Halaman
123

Berita Terkini