Ia sendiri mengaku tidak mengerti mengapa Wiranto membentuk tim tersebut. "Tidak tahu, saya tidak pernah tahu kenapa Wiranto buat itu. Kalau setuju atau tidak, mendingan tidak usah lah," kata Adian.
Ia menganggap tim tersebut tidak diperlukan karena menurutnya sudah ada mekanisme dan perangkat hukum yang bisa digunakan. "Sudah banyak kok perangkat hukum kita yang lain, laksanakan saja perangkat hukum kita yang lain.
Jalankan saja dan tegaskan saja mekanisme hukum kita. Kan ada sekian banyak pasal terkait dengan penghinaan ucapan kebencian, dan bla bla bla, tegakkan saja itu.Kalau menurut kita atau saya tidak perlu begitulah," kata Adian. (Tribun Network/gta/fel/mal/wly)