"Bibinya ini malah menyarankan untuk si korban dan terduga pelaku ini kawin lari, kan gila itu namanya, keluarga malah menjerumuskan," serunya.
Atas apa yang dilakukannya, bibi korban dapat dikenai dengan undang-undang perdagangan manusia karena telah turut membantu ED dan mendapatkan uang dari setiap kali korban telah dicabuli oleh ED.