TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua orang terduga teroris di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap Densus 88 Antiteror.
Penangkapan keduanya itu dilakukan awal Mei 2019 Densus 88.
Selain di Kota Cakalang Bitung, Densus 88 juga melakukan penangkapan terduga terorsi lainnya d sejulmlah tempat di Jawa Barat, Sulawesi, Tegal hingga Jawa Tengah.
Rentetan penangkapan tersebut bermula dari operasi Densus 88 Antiteror Polri di Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (02/05/2019).
Dari operasi tersebut, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 orang terduga teroris di Bitung.
Kedunya berinisila RH dan M.
Dari hasil pengembangan keterangan yang di RH dan M, kemudian kepolisian menangkap seorang berinisial SL alias Abu Faisal di Kawasan Babelan, Bekasi, Sabtu (4/5/2019).
Pada hari yang sama, Densus 88 juga berhasil menangkap AN dan MC.
Jika AN ditangkap di Tambun Selatan, Bekasi.
Sementara MC di amankan di Tegal, Jawa Tengah.
Berbagai keterangan dari para terduga kemudian dikembangkan.
Densus 88 kemudian bergerak, Minggu (5/4/2019) dini hari, ke kawasan RT01/RW01 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (5/5/2019) dan berhasil mengamankan 2 orang terduga teroris.
Dari penangkapan tersebut diamankan 3 orang terduga teroris berinisial MI, IF alias Samuel, dan T.
Total terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 yakni ada 8 orang.
Tribunmanado.co.id mengutip dari Tribunnews dari hasil pengembangan pihak kepolisian, diketahui dua orang terduga teroris di Bitung RH dan M ini akan bergabung dengan kelompok yang di Poso.