"Memang kami menunggu informasi, masukan dari masyarakat, sehingga betul-betul fungsi publikasi dari Situng itu maksimal. Kita sangat terbuka untuk menerima masukan sehingga nanti bisa kami perbaiki atau koreksi," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019) lalu dikutip dari Kompas.com.
Ia menambahkan, hasil resmi pemilu yang akan ditetapkan oleh KPU berasal dari penghitungan dan rekapitulasi secara berjenjang dari tiap-tiap daerah.
"Meskipun tampilan Situng kami terus berjalan, penghitungan suara untuk Pemilu 2019 tetap yang resmi adalah yang dilakukan melalui proses rekapitulasi yang pada hari-hari ini sudah mulai berproses di tingkat kecamatan. Kemudian diteruskan rekapitulasi ditingkat kabupaten/kota, provinsi, dan sampai di tingkat nasional," kata Pramono.
Berita Populer: Dicairkan 24 Mei 2019, Berikut Besaran THR untuk PNS & Pensiunan