Berikut kronologinya.
Pencabulan yang dialami korban terjadi pada Rabu (3/4/2019) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Awalnya korban diajak oleh temannya AD (17) yang juga warga Payakumbuh ke sebuah rumah kosong.
Ajakan itu memenuhi permintaan seorang pria inisial BD.
AD mencarikan perempuan untuk BD guna melampiaskan nafsu bejatnya.
Korban dibawa AD ke sebuah rumah kosong di Kecamatan Tanjung Baru, Tanah Datar untuk menemui BD.
Setiba di rumah kosong itu, BD langsung mengajak AD dan korban untuk mengkonsumsi sabu.
Mereka mengkonsumsi sabu bersama teman BD lainnya yang bersinial IR.
Secara bergantian, mereka menghisap barang haram itu.
Setelah korban di bawah pengaruh sabu, maka AD diminta oleh BD untuk keluar dari rumah kosong tersebut.
Sehingga hanya tinggal BD, IR dan korban di dalam rumah.
Lebih kurang satu jam, barulah AD kembali masuk ke rumah kosong tersebut.
Ketika sudah di dalam rumah, IR mengajak korban masuk kamar.