Pada tanggal 3 Maret 2019, sang ibu melihat keganjilan pada anaknya itu – cupang di lehernya.
Ia kemudian mendengar semua cerita anaknya itu dan mendesakkanya untuk melakukan laporan polisi.
Polisi akhirnya berhasil menahan lima pria yang melakukan hubungan intim dengan gadis tersebut untuk diinterogasi.
Usia mereka antara 16 - 20 tahun.
“Lima tersangka tidak memiliki catatan kriminal sebelum kejadian ini, dan akan dikembalikan selama empat hari mulai 4 Maret. Tiga dari lima tersangka adalah siswa sekolah menengah, dan dua lainnya adalah siswa putus sekolah dan penjaja air mineral," ujar Asisten Komisaris Dzulkhairi Mukhtar kepolisian daerah Iskandar Puteri.
Gadis 16 tahun itu diketahui hanya tinggal berdua dengan sang ibu di rumahnya daerah Kangkar Pulai, Iskandar Puteri, Johor.
Usia pernikahan yang diperbolehkan di Malaysia adalah 16 tahun, sehingga jika kelima pria tersebut terbukti bersalah, mereka dapat menerima hukuman atas tuduhan pemerkosaan.
Dicekoki Narkoba Sampai Kejang-Kejang, Lalu Disetubuhi
Kini di Indonesia, malang bagi DJR, inisial seorang remaja 17 tahun kejang-kejang usai dicekoki sabu oleh sejumlah temannya.
Bukannya memberikan pertolongan, justru remaja 17 tahun dicabuli bergilir di rumah kosong oleh teman-temannya tersebut.
Aksi pencabulan bergilir ke remaja perempuan 17 tahun di rumah kosong, terjadi di wilayah Sumatera Barat.
WartaKotaLive melansir TribunPadang.com, seorang remaja perempuan asal Payakumbuh Sumbar inisial DJR menjadi korban pencabulan oleh teman sendiri.
Remaja 17 tahun itu dicabuli di rumah kosong di kawasan Kecamatan Tanjung Baru Tanah Datar Sumbar
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polres Tanah Datar.
Sebelum dicabuli, remaja tersebut ternyata direcoki sabu-sabu yang dipakai secara bergantian.