Pemilu 2019

Ketentuan yang Harus Diikuti Ahmad Dhani Bila Lolos ke Kursi DPR, Berikut Aturannya!

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

a. meninggal dunia

b. mengundurkan diri

c. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggorta DPR, DPD dan DPRD Porvoinsi atau DPRD kabupaten/kota atau

d. terbukti melkukan tindak pidana pemilu berupa pilitik uang atau pemalsuan dokumen berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkuatan hukum tetap.

Baca: Ferdinand: Saya percaya PAN Bukan Meminta Suaka Politik, dengan Koalisi 01

Tautan: http://www.tribunnews.com/regional/2019/04/25/jika-lolos-jadi-anggota-dpr-bisakah-ahmad-dhani-dilantik-yuk-cek-aturan-hukumnya?page=all.

Berita Terkini