Kemudian hasil penghitungan suara masing-masing TPS di tiap kecamatan digabungkan yang prosesnya berlangsung dari 18 April hingga 4 Mei 2019.
Setelah itu, hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan digabungkan di level kabupaten/kota.
Sehingga dihasilkan angka yang merepresentasikan perolehan suara di tiap-tiap 514 kabupaten/kota.
Proses ini dilaksanakan mulai 22 April hingga 7 Mei 2019.
Dari Kabupaten/Kota kemudian dilanjutkan ke tingkat Provinsi.
Proses ini dilakukan dari 22 April hingga 12 Mei 2019
Sementara rekapitulasi penetapan hasil Pemilu 2019 secara nasional akan dilakukan mulai tanggal 25 April sampai 22 Mei 2019.
KPU juga menyediakan link real count melalui situs resmi kpu.go.id.
Dalam situs tersebut disebutkan secara rinci wilayah mana saja yang telah memasuki perhitungan, termasuk di wilayah luar negeri.
Bukan hanya Pilpres, namun pemilihan anggota dewan juga disediakan dalam situs tersebut.
Berikut link real count KPU melalui kpu.go.id.
https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/
Pagi ini, Kamis (18/4/2019) KPU mencatat 55,89 persen untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dan 44, 11 persen untuk pasangan Prabowo-Sandiaga per pukul 07.55 WIB
Hasil ini didapat 887 dari 813.350 TPS atau data masuk 0,10906 persen.
Saksikan hasil detail per daerah dengan memilih wilayah pada menu dashbord. (*)
Follow juga akun instagram tribunmanado
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV