Pemilu 2019

Waspadai Hoaks Exit Poll, KPU Tak Mengatur, Pengamat: Kesempatan Pihak-Pihak Tak Bertanggung Jawab

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU - Pemilihan Umum 2019

Komisoner KPU Viryan Azis kembali menegaskan, pihaknya hanya mengatur hitung cepat (quick count atau exit poll) untuk pemungutan suara di dalam negeri.

"Yang kami atur adalah exit poll di dalam negeri. Sudah diatur demikian, dua jam setelah pencoblosan selesai," ujar Viryan Azis di Gedung KPU, Jakarta , Senin (15/4/2019).

Baca: KPU Tanggapi Aktivitas Para Kandidat Capres-Cawapres Unggah Foto Kegiatan di Media Sosial

Tautan: http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/04/16/kpu-tak-mengatur-masyarakat-diminta-waspadai-hoaks-exit-poll-coblosan-di-luar-negeri?page=all.

Berita Terkini