Surat Undangan Memilih Belum Anda Miliki? Begini Panduan Agar Anda Bisa Mencoblos di TPS

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Telah Diterima

TRIBUNMANADO.CO.ID - Selain kartu identitas, dokumen yang dibawa saat mencoblos pada pemilu 2019 adalah formulir C6 atau undangan memilih.

Formulir C6 diberikan bagi warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), selambat-lambatnya tiga hari sebelum pemungutan suara.

Tribunmanado.co.id melansir dari TribunJogja.com, formulir ini berisi informasi mengenai nama pemilih, keterdaftaran nama pemilih di TPS, dan waktu untuk memilih di TPS sejak pukul 07.00-13.00.

Hubungi KPPS

Bila hingga H-3 pemilihan belum mendapatkan formulir C6, maka yang bersangkutan dapat segera menghubungi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

"Begini prinsipnya, kalau sampai H-3 nggak dapat (formulir C6), segera hubungi petugas KPPS kami. Bisa lewat Ketua RT," jelas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz, Selasa (9/4/2019).

Lantas bagaimana bila hingga hari H pemilihan, seseorang belum mendapat firmulir C6?

Tunjukkan kartu identitas

Ilustrasi KTP (Ist)

Bila belum mendapat formulir C6 tetapi sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), maka yang bersangkutan tetap dapat memilih dengan cara menunjukkan kartu identitasnya pada petugas KPPS di hari pemungutan suara.

Kartu identitas itu dapat berupa e-KTP, tetapi bila tidak ada juga bisa memakai surat keterangan (suket) telah melakukan perekaman e-KTP.

"Suket yang dikeluarkan oleh Dukcapil setempat bukan dikeluarkan oleh Kepala Desa, melainkan dari Dukcapil setempat bahwa yang bersangkutan sudah merekam (e-KTP)," papar Viryan.

Jadwal pencoblosan

Pencoblosan Pemilu 2019 (Ist)

Pemilu 2019 akan dilaksanakan pada Rabu (17/4/2019) mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.

Pemilih akan memilih Capres/Cawapres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Nantinya, setiap pemilih akan mendapatkan lima surat suara dengan warna yang berbeda.

Surat suara pada Pemilu 2019 (dok.RRI)
Halaman
12

Berita Terkini