Sejauh ini yang diketahui sebagai pengguna sabu hanya Ajis.
Pelaku pembunuhan dan mutilasi lainnya yang bernama Aris Sugianto, tambah Leo, ternyata tidak terbukti menggunakan sabu.
Kendati demikian, Ajis tidak akan diproses hukum menggunakan pemberatan pasal penyalahgunaan narkoba.
Melainkan tetap akan dikenai pasal pembunuhan.
"Nanti akan dilihat pasti akan berlapis pasalnya, tapi bukan berlapis dengan pasal penggunaan narkoba, itu terlalu kecil hukumannya," tandasnya.
Alasan Memutilasi Sepele
Belakangan terungkap alasan kedua pelaku melakukan mutilasi pada kepala Budi Hartanto.
Rupanya alasan kedua pelaku memotong kepala korban bukan untuk mengelabui polisi.
Alasan mereka cukup sepele, hanya karena koper yang digunakan untuk membuang jasad korban tidak cukup.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, penyidik menduga ada dua penyebab pelaku memutilasi mayat guru honorer Budi Hartanto yang ditemukan di dalam koper di Blitar.
Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebutkan, "Karena itu, pelaku harus memotong leher korbannya agar bisa dimasukkanya ke dalam koper," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bandingkan! Status Pelaku Mutilasi di Facebook dengan Postingan Terakhir Guru Budi Hartanto di IG,
Tonton juga:
Follow Instagram Tribun Manado: