AKP Sugeng menambahkan bahwa polisi menyita barang bukti satu unit kendaraan tipe Avanza Hitam DB 1217 AP.
“Peran pelaku AM, ia menahan korban dari belakang kemudian pelaku utama yang masih DPO menikam korban diperut dan dada sebanyak 14 kali hingga meninggal dunia, kemudian korban di buang di pantai,” tutup Sugeng.
6. Direncanakan Pelaku
AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, tersangka AM mengaku melakukan pembunuhan berencana di Pantai Kora-Kora, pada Rabu (13/3/2019)
Setelah membunuh korban dengan cara ditikam, para tersangka membuang jasad korban menggunakan satu unit kendaraan jenis Avansa warna hitam dengan nomor polisi DB 1217 AP ke pantai.
"Tersangka AM ditangkap di rumah kos di Kelurahan Tataaran Patar Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa," tambahnya.
7. Korban Sempat Ikut USBN
Bods (17) siswa SMKN 3 Tondano mengatakan Santo dikenal baik di mata teman-temannya, solidaritas dan pergaulan baik karena cukup akrab dengan banyak orang.
Dia mengaku teman-temannya melihat Santo terakhir pada Rabu (13/3/2019) setelah mengikuti USBN teori.
"Saat itu USBN baru berjalan satu minggu dan Rabu saya terakhir kali melihat dia di sekolah usai mengikuti ujian," tandas Bods.
Niva, kerabat Santo menyebut ibu korban mengalami kesedihan mendalam gara-gara kematian Santo, sehingga jatuh sakit.
"Saat ini mamanya sedang sakit, selain itu beliau masih belum bisa bersuara karena masih dalam kondisi trauma," katanya.
POPULER: 5 Kasus Viral Kekerasan Siswa di Sulut 2019: Perkelahian Siswi, Penikaman hingga Dugaan Pembunuhan
POPULER: TERUNGKAP Video Viral Perkelahian Siswa adalah Pelajar SMKN 2 Manado, Ini Penjelasan Kepala Sekolah
POPULER: Terungkap Fakta Pria Meloncat di Jembatan Soekarno yang Bikin Heboh, Pernah Jadi Asisten Dosen
Follow juga akun instagram tribunmanado
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV