"Public figure ini (Zul) sub bandarnya, jadi bagian mem-packing-nya (narkoba) dia," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Gatot Eddy saat pers rilis.
Baca: Akhir Perseteruan Anang Hermansyah dan Jerinx SID Soal RUU Permusikan, Siapa yang Menang?
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sabu seberat 9,5 kilo, pil ekstasi 24.000 butir, dan timbangan elekstrik.
Akibatnya, Zul Zivillia terancam hukuman mati.
"Dengan barang bukti ini, yang bersangkutan (Zul) bersama rekan-rekannya terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun, tergantung perannya," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Suwondo menambahkan, Zul tak hanya sebagai pengguna, melainkan bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas kakap.
Zul pun disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena barang bukti narkoba yang disita beratnya melebihi 5 gram.
"Itu untuk memberikan efek jera," kata Suwondo.
Menanggapi hal ini, Zul merasa menyesal.
Mengutip dari Grid.ID, "Menyesal," singkat Zul Zivilia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Zul juga mengatakan jika kiprahnya di narkoba hingga pencokokannya adalah bagian dari perjalanan hidupnya.
Meski demikian, penyesalan itu kini sudah terlambat.
"Ini jalan hidup saya," pungkasnya.
Selain Zul Zuvilia, Finalis Indonesian Idol Eddo Charles Diciduk terkait Narkoba di Kamar Apartemen
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Finalis Indonesian Idol 2007 Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Selain Zul Zuvilia, Finalis Indonesian Idol Eddo Charles Diciduk terkait Narkoba di Kamar Apartemen,
TONTON JUGA:
(Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro)