Zul Zivilia dan Finalis Indonesian Idol Ditangkap Terkait Narkoba, Ada yang Terancam Hukuman Mati!

Penulis: Indry Panigoro
Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zul Zuvilia dan Finalis Indonesian Idol Ditangkap Terkait Narkoba, Ada yang Terancam Hukuman Mati!

TRIBUNMANADO.CO.ID - Zulkifli, vokalis band, Zivilia ditangkap terkait dengan kasus narkoba.

Zul Zivilia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada 28 Februari 2019 lalu.

Kabarnya Zul ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara.

Zul diamankan berserta barang bukti narkoba sejenis sabu.

"Benar (ditangkap)," kata Suwondo saat dihubungi wartawan seperti dikutip Tribunstyle.com dari Kompas.com, Kamis (7/3/2019).

Sayangnya Suwondo belum bisa membeberkan lebih lanjut penangkapan Zul.

Baca: Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati! Termasuk Pengedar Narkoba Kelas Kakap

Baca: Penyanyi Zul Zivilia Terjerat Narkoba, Karir Bermusiknya Terancam Redup

Baca: Batal Manggung di Bone Sulawesi Selatan, Zul Zivilia Ditangkap Kasus Narkoba

Usut punya usut, selain menangkap penyanyi lagu Aishiteru itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat juga menangkap finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2007, Eddo Charles (38), Senin (4/3/2019).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengky Hariadi mengatakan, Eddo ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

"Tersangka ditangkap di kamar apartemennya di kawasan Mampang," ujar Hengki, Jumat (8/3/2019).

Hengki menambahkan, Eddo ditangkap dengan alat bukti berupa sabu-sabu dengan alat hisapnya.

"Saat digeledah, ditemukan plastik klip berisi sabu-sabu bersama alat hisapnya yang disembunyikan di lipatan bawah celana tersangka," katanya.

Pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut terkait kasus ini. 

Ditelusuri lebih jauh, Zul dikabarkan juga tidak lagi berkegiatan dengan band yang membesarkan namanya tersebut.

Nama Zul melambung bersamaan dengan bandnya Zivilia merilis lagu 'Aishiteru'.

Lagu itu menjadi hits di kalangan anak muda pada masanya.

Zivilia memulai kiprah di industri musik Tanah Air pada 2008.

Band asal Kendari ini mengawali karier dengan lagu berjudul Aishiteru dan Karena Cinta.

Zul diketahui sebagai pentolan dari grup band ini.


Zivilia Band terbentuk karena tidak sengaja.

Sepulang dari Jepang, Zul sudah menciptakan beberapa lagu-lagu beraliran Jepang.

Tidak kurang dari 20 lagu tercipta, dengan beberapa kali menampilkannya di Jepang.

http://style.tribunnews.com/2019/03/07/zul-zivilia-terjerat-narkoba-begini-kondisi-pencipta-lagu-aishiteru-usai-karier-bermusiknya-redup?page=all

Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati, Termasuk Pengedar Narkoba Kelas Kakap

Menjadi bagian dari pengedar narkoba kelas kakap, Zul Zivilia terancam hukuman mati.

Vokalis Band Vivilia, Zulkifli alias Zul ditangkap pihak berwajib karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Dirinya ditangkap pada hari Jumat (1/3/2019) kemarin di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

 
Zul ditangkap pada pukul 16.30 WIB saat sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam plastik klip.

Hal itu dia lakukan bersama tiga rekan lainnya, Rian, Andu dan D.

Mengutip dari Kompas.com, dalam pers rilis di gedung Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019), pihak kepolisian menyatakan bahwa Zul bukan hanya sebagai pengguna tapi juga jaringan pengedar.

"Public figure ini (Zul) sub bandarnya, jadi bagian mem-packing-nya (narkoba) dia," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Gatot Eddy saat pers rilis.

Baca: Akhir Perseteruan Anang Hermansyah dan Jerinx SID Soal RUU Permusikan, Siapa yang Menang?

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sabu seberat 9,5 kilo, pil ekstasi 24.000 butir, dan timbangan elekstrik.

Akibatnya, Zul Zivillia terancam hukuman mati.

"Dengan barang bukti ini, yang bersangkutan (Zul) bersama rekan-rekannya terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun, tergantung perannya," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Suwondo menambahkan, Zul tak hanya sebagai pengguna, melainkan bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas kakap.

Zul pun disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena barang bukti narkoba yang disita beratnya melebihi 5 gram.

"Itu untuk memberikan efek jera," kata Suwondo.

Menanggapi hal ini, Zul merasa menyesal.

Mengutip dari Grid.ID, "Menyesal," singkat Zul Zivilia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Zul juga mengatakan jika kiprahnya di narkoba hingga pencokokannya adalah bagian dari perjalanan hidupnya.

Meski demikian, penyesalan itu kini sudah terlambat.

"Ini jalan hidup saya," pungkasnya. 

http://style.tribunnews.com/2019/03/08/jadi-bagian-dari-pengedar-narkoba-kelas-kakap-zul-zivilia-terancam-hukuman-mati?page=all

Selain Zul Zuvilia, Finalis Indonesian Idol Eddo Charles Diciduk terkait Narkoba di Kamar Apartemen

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Finalis Indonesian Idol 2007 Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

 Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Selain Zul Zuvilia, Finalis Indonesian Idol Eddo Charles Diciduk terkait Narkoba di Kamar Apartemen,

TONTON JUGA:

(Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro)

Berita Terkini