Ada 158 WNA Masuk DPT Pemilu 2019: Di Sulut Ada 2 Orang

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Lodie_Tombeg
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi KTP WNA

Afifuddin menyebut pihaknya begitu serius melakukan upaya pembersihan DPT bermasalah lewat hasil temuan faktual di lapangan. Bawaslu kemudian memberikan temuan tersebut ke KPU RI untuk ditindaklanjuti lewat cara mencoretnya dari DPT.

"Hal yang saya kira penting adalah upaya pembersihan DPT bermasalah. Itu sangat serius kita lakukan," pungkasnya. (Tribunnews/dng)

Berikut rincian sebaran 158 WNA yang berpotensi masuk DPT versi Bawaslu RI

1. Provinsi Bali 36 orang

2. Provinsi Banten 7 orang

3. Provinsi DI Yogyakarta 10 orang

4. Provinsi DKI Jakarta 1 orang

5. Provinsi Jambi 1 orang

6. Provinsi Jawa Barat 29 orang

7. Provinsi Jawa Tengah 18 orang

8. Provinsi Jawa Timur 37 orang

9. Provinsi Kalimantan Barat 2 orang

10. Provinsi Bangka Belitung 1 orang

11. Provinsi Lampung 1 orang

12. Provinsi Nusa Tenggara Barat 6 orang

13. Provinsi Sulawesi Utara 2 orang

14. Provinsi Sumatera Barat 6 orang

15. Provinsi Sulawesi Tengah 1 orang

Berita Terkini