Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Sejak Senin (4/3/2019) tim gabungan telah mengevakuasi 11 kantong jenazah dari lokasi tambang ilegal Super Busa di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Khusus pada Selasa (5/3/2019), ada 9 kantong jenazah yang dibawa ke posko post mortem Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sulut di RSUD Kotamobagu, Pobundayan.
Dari jumlah tersebut, ada 5 jenazah yang berhasil teridentifikasi.
"Kami berhasil mengidentifikasi lima jenazah, yakni Rampi Nanasi (57), warga Tudu Aog; Herlan Okong (21), warga Mopusi; Novri Sumaila (28), warga Bintauna; Ilham Gonibala (29), warga Tanoyan Selatan; dan Hajini Mokodompit (42), warga Ongkaw," ujar dr Paula Lihawa MForSc, Ketua Tim Post Mortem DVI Biddokkes Polda Sulut.
Paula menjelaskan, semua jenazah teridentifikasi dari berbagai tanda di badan.
"Rata-rata tanda khas di badan, tato dan bekas luka. Pakaian tidak bisa dikenali lagi," kata dia.
Dari seluruh kantong jenazah yang dibawa, Paula menyebut, ada satu jenazah yang masih ditahan atau belum berhasil diidentifikasi.
Baca: Evakuasi Korban Tambang Bakan, Hari Ke-8 Tim Evakuasi 11 Kantong Jenazah
Baca: UPDATE 34 Nama Korban Tambang Bakan, Lima Jenazah Teridentifikasi, Empat Potongan Tubuh Dikubur
Baca: Sang Bibi Ungkap Pesan Terakhir Julfikran Makainda, Korban Longsor Tambang Bakan
"Masih kita tahan karena keragu-raguan. Sudah saya sampaikan, lebih baik saya menyatakan tidak teridentifikasi daripada kita salah mengidentifikasi. Masih ada satu jenazah yang masih kita pending, menunggu tim dari Manado untuk membandingkan benar atau tidak, cocok atau tidak," ujar jelas dia.
Paula menyebut, tim DVI juga menerima tiga bagian tubuh yang dibawa dalam kantung jenazah terpisah.
"Jadi kita kuburkan massal sebagai bagian tubuh yang tidak teridentifikasi. Kita sudah ambil sampel DNA yang melapor. Mudah mudahan ada kecocokan. Jika ada kecocokan maka keluarga akan kita tunjukkan di mana lokasi kuburan massal. Silakan untuk didoakan," ujar Paula. (*)
TONTON JUGA: