TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendeta Neitji Salasa dan Martin Luter Lumender, suaminya meninggal dunia setelah kecelakaan lalu lintas di Desa Popontolen, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, pada Senin (18/2/2019) siang.
Neitji Salasa adalah pendeta di Jemaat KGNPI Desa Sang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, sedangkan sang suami seorang petani.
Jenazah keduanya sedang disemayamkan di KGNPI Desa Sang.
Keduanya rencana dimakamkan di Desa Mongkoinit, Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow pada Rabu (20/2/2019).
Amatan Tribunmanado.co.id, di rumah duka tepatnya di jalan Trans Sulawesi, beberapa keluarga sedang mengatur tempat duduk.
Beberapa kerabat membersihkan rumah duka di Desa Mongkoinit, pada Selasa (19/2/2019)
Saat kejadian, Martin Luter Lumender dan Pendeta Neitji Salasa berboncengan di sepeda motor jenis Honda CBR nomor polisi DB 2943 GL menuju Manado untuk servis sepeda motor baru milik mereka.
Kejadian bermula saat kendaraan dinas roda empat Subditgakum Ditlantas Polda Sulut bergerak dari arah Manado menuju arah Amurang.
Pada saat menyalip, mobil polisi ini bersenggolan dengan kendaraan roda empat jenis Ford Focus nomor polisi DB 1187 AS yang dikendarai SM, yang bergerak dari arah yang sama yaitu dari arah Manado menuju arah Amurang.
Kendaraan Ford Focus keluar ke kiri bahu jalan dan berusaha masuk kembali ke badan jalan.
Namun kendaraan tersebut tidak dapat lagi dikuasai oleh pengemudinya.
“Mobil Ford Focus kemudian melenggang ke kanan jalan yang pada saat itu melintas kendaraan Honda CBR DB 2943 GL yang dikendarai oleh lelaki Martin Luter Lumender berboncengan dengan perempuan Neitji Salasa, dari arah Amurang menuju arah Manado sehingga terjadi tabrakan antara mobil Ford Focus dan motor Honda CBR," ujar Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo, Senin (18/02/2019).
Akibat lakalantas ini, pengemudi kendaraan Ford Focus, Sulfian Mamonto dilarikan ke Rumah Sakit.
Sementara untuk pengendara sepeda motor, Martin Luter Lumender dan istrinya Pendeta Neitji Salasa meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami telah melakukan olah TKP,” tambah Kapolres Minsel.